BERITAPRESS FAKFAK/Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, melakukan pemeriksaan kebenaran persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon maka bakal pasangan Samaun Dahlan- Donatus Nimbitkendik di nyatakan lengkap (29/8/2024).
Setelah di yatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik diterima dan dinyatakan lengkap, ditandai dengan penyerahkan model tanda terima B1.KWK dari KPU. Dan diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di Manokwari.
Dalam Sambutannya Samaun Dahlan didampingi Donatus Nimbitkendik menyampaikan ucapan terima kasih kepada LO Pimpinan Koalisi Partai Politik pengusung, KPU Bawaslu dan Insan Pers serta TNI/Polri karena telah mengawal proses awal ini berjalan dengan baik.
Usai pendaftaran ini Insa Allah segala kelengkapan kami siapkan untuk berangkat ke Manokwari untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk KPU,Imbuhnya.
Semoga dalam tahapan proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik tanpa halangan apapun sampai ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Ketua KPU Hendra J.C.Talla sampaikan sesuai hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dinyatakan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik memenuhi syarat pencalonan sehingga diberikan surat pengantar kesehatan, Tutup Hendra,(IB).














































