BERITAPRESS FAKFAK/Menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, mensosialisasikan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sosialisasi netralitas ASN pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Fakfak, yang berlangsung di Hotel Grand Papua.
Pelaksanaan sosialisasi netralitas ASN tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Fakfak, tentu sebelum sampai pada tahap penindakan maka dilakukan sebagai permulaan yakni upaya-upaya pencegahan.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Fakfak, menjelang Pilkada serentak 2024 dapat memberikan informasi terkait ancaman hukum yang timbul atau bisa didapatkan jika terbukti melanggar,” jelas Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takmokan.
Selain itu, diadakannya sosialisasi tersebut juga berkaca pada sebelumnya di mana ASN marak melakukan pelanggaran terhadap netralitas dalam Pilkada.
“Perlu kami informasikan, Bawaslu Fakfak bahkan sudah melakukan penindakan, bahkan sudah sampai pada putusan Bawaslu atau rekomendasi ke BKN,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap ASN dapat mematuhi autran yang berlaku dan tidak mencoba terlibat dalam politik praktis.
“Sehingga memang sosialisasi ini kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar supaya netralitas ASN tetap netral dan profesional bekerja secara baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama 5 pimpinan pusat termasuk Bawaslu,” ditegaskan Arifin,(IB).