BERITAPRESS FAKFAK/Kunjungan Kerja (Kunker) Brigjen TNI A. Agung Widi, W, S.H.,M.H, Direktur Hukum Angkatan Darat di dampingi Ny. Nita Aloy Agung, Ketua Persit KCK Cab. XVIII, ke Hukum Kodam XVIII/Kasuari, yang beralamat di Jalan Trikora Arfai I, Manokwari, Papua Barat, Kamis, (31/10/2024).
Kedatangan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) bersama Isteri disambut Oleh Pejabat Komuniti Hukum Kodam XVIII/Kasuari antara lain, Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari, Kepala Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Asisten Pidana Militer Kejati Papua Barat, di Bandara Rendani Manokwari.
Dalam Kunker nya Brigjen TNI A. Agung Widi, W, S.H.,M.H menerima Laporan Satuan dari Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Chk Firman, S.H., M.H
Kolonel Chk Firman Melaporkan Kegiatan Proses Penyelesaian Perkara sepanjang tahun 2024 sudah Tiga Kali Mengundang Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura lengkap dengan perangkatnya untuk bersidang di Manokwari, hal ini di inisiasi dari Kumdam XVIII/Kasuari dan mendapat Apresiasi dari Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han), Yaitu Sebanyak 89 Perkara Pidana Umum dan Pidana Militer Prajurit Kodam XVIII/Kasuari telah di sidangkan dan menjalani Hukuman, Terang Kakumdam Kasuari
Dalam arahannya, Brigjen TNI A. Agung Widi, W, S.H.,M.H, Direktur Hukum Angkatan Darat menyampaikan Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, setiap penyelenggara negara, setiap lembaga kenegaraan dan setiap lembaga kemasyarakatan l tanpa terkecuali termasuk prajurit TNI.
“Sebagai warga negara kita tunduk pada sistem hukum nasional baik hukum militer dalam hal ini disiplin militer atau KUHPM atau hukum pidana, acara pidana hukum perdata dan acara perdata”, Tegas Dirkumad.
Menutup pengarahannya Dirkumad memberikan Nasihat dan motivasi kepada Prajurit dan Persit Kumdam XVIII/Kasuari untuk selalu menjaga nama baik Korps Hukum, dan memotivasi diri dan keluarga untuk selalu berdinas dengan baik, Harap Dirkumad.
Dalam Kesempatan Yang Sama , Ny. Nita Aloy Agung, Ketua Persit KCK Cab. XVIII Ditkumad juga memberikan Nasihat dan Pesan kepada Persit Kumdam XVIII/Kasuari untuk selalu mendidik anak anak dengan baik, batasi penggunaan Handphone (HP) kepada anak anak, dan pentingnya bagi ibu Persit untuk memperhatikan Dan mendukung suami dalam bertugas, pungkas Ny. Nita,(IB).