BERITAPRESS, FAKFAK/ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak menggelar, Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) dan non Perbawaslu bagi Pengawas Distrik se-Kabupaten Fakfak dalam Pemiihan Kepala Daerah tahun 2024.
Saat membuka kegiatan Sosialisasi. Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak Arifin Takamokan menekankan kehadiran pengawas pemilu sebagai penegaka keadilan Pemilu sesuai yang sudah di tetapkan dalam Undang-Undang.
“Tetapi penegakan keadilan itu dia lebih kepada rasa keadilan tersebut karena ketikadilan belum terperasaan maka akan tersimpul dalam hati sanubari,” terang Arifin.
Rasa keadilan itu harus menyentuh dan dirasakan semua warga negara. Melaui momen ini maka perlu diberikan pemhaman kepada kita semua sebagai penegak keadilan dalam konteks Pemilihan Umum, karena kehadiran kita sebagai lembaga peradilan dalam Pemilihan.
“Sehingga penyelenggara di bekali dengan pengetahuan terhadap reguasi dan Undang-Undang, harus di di pahami secara baik mengantisipasi mendindak orang lain,” pintanya. (IB)