BERITAPRESS FAKFAK/Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Fakfak melaksankan rapat koordinasi kelembagaan bagi Panwas Distrik Se-Kabupaten Fakfak di Autor Resto Hotel Grand Papua,(17/9/2024).
Dalam rangka penguatan kelembagaan untuk pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak,Arifin Takamokan.
“Tujuannya selain penguatan secara kelambagaan tetapi juga sinegritas antara Sekertariat dan Komisioner Panwas di 17 Distrik, dan persiapan pengawasan terhadap perekrutan KPPS, serta perekrutan Pengawas TPS di 216 TPS, di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat”.
Tentu ini merupakan presepsi bersama dalam pradigma pengawawasan sehingga dalam perekrutan KPPS dan Pengawas TPS harus profesional dan sesuai ketentuan. Yang paling terpenting menjaga untuk para pihak yang beraviliasi dan terlibat dalam Partai Politik maupun Tim Sukses itu tidak boleh dilibatkan.
“Rapat koordinasi kelembagaan tersebut untuk kedepan ketika ada perekrutan penyelenggara itu benar-benar bekerja secara profesional dan berintegritas”, Tegas Ipin sapaan akrab, (IB).