BERITAPRESS.ID, LAHAT | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bagi masyarakat bertajuk “Bapas Lahat Masuk Desa (LABAMASA)”. Program ini dilaunching pada Kamis (20/11/2025) dalam kegiatan internal dan dihadiri seluruh pejabat struktural Pembimbing Kemasyarakatan (PK) beserta jajaran pegawai Bapas Lahat.
Kepala Bapas Lahat, Perimansyah, mengatakan bahwa LABAMASA merupakan langkah memperluas jangkauan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan hingga ke tingkat desa. “Sehingga masyarakat desa, dalam hal ini para klien pemasyarakatan, dapat menikmati layanan pemasyarakatan secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya, Senin (24/11).
Ia menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan kebijakan Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan berbasis kehadiran negara serta pemerataan akses di seluruh wilayah. “Inovasi ini sejalan dengan kebijakan Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan berbasis kehadiran negara dan pemerataan akses,” tegasnya.
Perimansyah juga menyampaikan bahwa kehadiran program layanan terbaru ini menjadi wujud implementasi Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Melalui LABAMASA, petugas Bapas Lahat akan hadir secara terjadwal di desa-desa untuk memberikan layanan pemasyarakatan kepada klien yang sedang menjalani masa integrasi di wilayah domisili mereka, meliputi pembimbingan, pengawasan, konsultasi sosial, hingga edukasi reintegrasi sosial.
Program ini, lanjutnya, diharapkan dapat meminimalisir kendala jarak dan biaya yang selama ini dihadapi klien pemasyarakatan yang tinggal jauh dari kantor Bapas Lahat.
Pada launching internal tersebut juga dilakukan paparan teknis pelaksanaan LABAMASA, pembagian tugas tim, serta simulasi alur layanan di lapangan. Seluruh pegawai menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk menyukseskan program ini.
Dengan terlaksananya launching ini, Bapas Lahat menyatakan siap mengimplementasikan LABAMASA secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pembimbingan dan pengawasan klien, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis. (R.N 09/PA)











































