BERITAPRESS.ID, PANGKALAN BALAI | Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Persiapan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Jumat (27/2/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, didampingi para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta para camat se-Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat tersebut dilakukan pemetaan dan inventarisasi kebutuhan tenaga pengelola manajemen KDKMP sebagai bentuk kesiapan Pemkab Banyuasin dalam mendukung program yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengatakan bahwa penugasan PPPK pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi dan memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
Menurutnya, petugas yang akan ditempatkan merupakan kader ASN yang berkompeten dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan berasal dari daerah masing-masing sehingga dinilai lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas.
“Dengan demikian mampu melakukan pendampingan manajerial, administrasi keuangan, penyusunan laporan, hingga pengembangan unit usaha koperasi sesuai potensi lokal masing-masing wilayah, tidak menutup kemungkinan Pegawai tersebut mendapatkan tambahan penghasilan jikalau usaha tersebut maju,” ucapnya.
Ia menambahkan, penugasan PPPK ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menugaskan PPPK sebagai dukungan sumber daya manusia pada setiap unit Koperasi Merah Putih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN.
Lebih lanjut ia menjelaskan, PPPK yang terpilih nantinya akan ditempatkan sebagai tenaga pengelola manajemen dan bertugas di bawah monitoring langsung Koperasi Desa/Kelurahan.
”Dia (P3K) nanti langsung dibawah komando Koperasi Desa/Kelurahan, namun tetap dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Banyuasin berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat serta memperkuat kemandirian desa berbasis potensi lokal. (*)















































