BERITAPRESS.ID, CIBUBUR | Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional di era digital, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggagas pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam rapat koordinasi yang digelar di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian koordinator seperti Kemenko H2IP, Kemenko Ekonomi, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, Kemenko PMRI, serta kementerian teknis terkait lainnya. Tujuannya adalah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas sektor sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman digital, sekaligus membangun tata kelola AI yang aman, etis, dan terintegrasi.
“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” beber Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Dalam konteks pelaksanaan RPJMN 2025–2029, keamanan siber dan pengelolaan AI ditetapkan sebagai prioritas strategis nasional. Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini menjadi bentuk nyata dari arah kebijakan pembangunan nasional jangka menengah.
“Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” ujar Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas secara mendalam mengenai konsep kelembagaan dan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas. Satgas ini dirancang sebagai platform koordinatif dan operasional lintas lembaga, guna memperkuat ketahanan digital nasional secara sistemik.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” tegas Deputi Bidkoor Kominfo.
Satgas ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak terhadap peningkatan keamanan ruang siber, interoperabilitas sistem elektronik nasional, perlindungan data pribadi, dan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab di berbagai sektor.
Sebagai langkah awal, hasil rapat ini akan dirumuskan dalam dokumen final yang akan diajukan kepada Menko Polkam serta lintas kementerian/lembaga untuk ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi dan pembentukan struktur kelembagaan yang sesuai. (*)