Scroll untuk baca artikel
Politik

Musda III KPPI Sumsel Tetapkan Zaitun sebagai Ketua Periode 2026-2031

×

Musda III KPPI Sumsel Tetapkan Zaitun sebagai Ketua Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Musyawarah Daerah (Musda) III Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., sebagai Ketua DPD KPPI Sumsel periode 2026–2031. Zaitun terpilih secara aklamasi dalam Musda yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Jumat (31/10/2026).

Dalam Musda yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi DPP KPPI, Athea Sarastiani, Zaitun yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel terpilih menggantikan Anita RA Noeringhati.

Usai terpilih, Zaitun dilantik sebagai Ketua DPD KPPI Sumsel periode 2026–2031, didampingi Aina Rumiyati Aziz sebagai sekretaris dan Salma Assegaff sebagai bendahara.

Musda III DPD KPPI Sumsel tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah DPP KPPI Dwi Setya Pratiwi, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Sumsel Kartika Sandra Desi yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, sejumlah anggota DPRD Sumsel, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa.

Usai pelantikan, Zaitun menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Musda dan terbentuknya kepengurusan baru. Ia berharap KPPI ke depan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perempuan di bidang politik.

“Harapannya, kehadiran KPPI tidak sekadar menjadi organisasi formal, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perempuan di bidang politik,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Zaitun menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah pelantikan adalah membentuk kepengurusan KPPI Sumsel dengan melibatkan kader perempuan dari berbagai partai politik.

Pihaknya telah menyurati fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Selatan agar masing-masing partai mengirimkan lima utusan perempuan untuk bergabung dalam kepengurusan.

“Surat permintaan dari KPPI telah kami sampaikan kepada pengurus partai politik melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumatera Selatan,” ujarnya.

Musda III KPPI Sumsel juga diikuti perwakilan atau kader dari 16 partai politik. Keberagaman tersebut diharapkan menjadi modal untuk membangun sinergi lintas partai sekaligus memperluas ruang partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan.

Dorong Pendidikan Politik dan Peningkatan Kapasitas Perempuan

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Zaitun berharap KPPI Sumsel dapat menjadi wadah untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik di Bumi Sriwijaya.

Menurutnya, dukungan partai politik, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar berbagai program yang disusun dapat berjalan efektif.

Ia juga menilai konsolidasi lintas partai yang terjaga serta program peningkatan kapasitas yang dilaksanakan secara konsisten dapat membuka peluang lahirnya lebih banyak perempuan politik yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Zaitun menegaskan, perempuan yang bergabung dalam partai politik harus memiliki wawasan, pengetahuan, dan kemampuan yang memadai agar dapat menjalankan peran politik secara aktif.

Perempuan yang terjun ke dunia politik, menurutnya, tidak cukup hanya hadir untuk memenuhi keterwakilan, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi secara substantif.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pendidikan politik, bimbingan teknis (bimtek), serta pelatihan bagi kader perempuan. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperluas wawasan, menambah pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas perempuan dalam menjalankan peran politik.

Lima Agenda KPPI Sumsel

Setelah Musda dan terbentuknya kepengurusan baru, KPPI Sumsel menyiapkan sejumlah agenda kerja.

Pertama, memperkuat konsolidasi lintas partai dengan merangkul kader perempuan dari seluruh partai politik agar sinergi tetap terjaga dan ruang partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan semakin luas.

Kedua, menggelar pendidikan politik, bimtek, dan pelatihan secara berkelanjutan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, serta kemampuan kader perempuan.

Ketiga, meningkatkan kualitas kader perempuan agar memiliki bekal yang memadai dalam menjalankan peran politik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keempat, mendorong kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi. KPPI Sumsel diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi juga menghadirkan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Kelima, mengikuti Kongres Nasional KPPI yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada akhir November 2026.

Terkait agenda tersebut, Zaitun mengatakan keikutsertaan perwakilan KPPI Sumsel dalam kongres nasional menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi perempuan politik di daerah ke tingkat nasional.

Dengan demikian, berbagai persoalan dan kebutuhan perempuan di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan organisasi.

Mengenal Kaukus Perempuan Politik Indonesia

Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) merupakan wadah bersama bagi perempuan yang berkiprah di dunia politik, baik sebagai anggota partai politik, kader, maupun wakil rakyat.

Sebagai organisasi lintas partai, KPPI menghimpun perempuan dari berbagai latar belakang politik dengan tujuan memperkuat peran dan keterwakilan perempuan dalam dunia politik.

Keberadaan KPPI juga berkaitan dengan upaya mendorong keterwakilan perempuan, termasuk melalui kebijakan afirmasi yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik dan daftar calon legislatif.

Dalam pelaksanaannya, perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap jaringan politik, sumber daya, hingga pengalaman. Karena itu, KPPI menjadi salah satu ruang untuk saling mendukung, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas perempuan.

Secara umum, peran KPPI mencakup konsolidasi perempuan lintas partai, penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan politik, advokasi kebijakan yang memperhatikan kepentingan perempuan dan masyarakat, serta kaderisasi untuk menyiapkan generasi perempuan politik berikutnya.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, KPPI Sumsel diharapkan dapat memperkuat konsolidasi lintas partai, meningkatkan kualitas kader perempuan, serta menghadirkan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi. (Putra)