Scroll untuk baca artikel
OKU Timur

Lantik 64 Pejabat dan PNS, Bupati Enos: Pejabat Harus Jadi Pemecah Masalah

×

Lantik 64 Pejabat dan PNS, Bupati Enos: Pejabat Harus Jadi Pemecah Masalah

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, OKU TIMUR | Pengisian jabatan melalui penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., melantik dan mengambil sumpah/janji 61 pejabat yang terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, Selasa (13/10/2026), di Aula Rapat Bina Praja I Setda OKU Timur.

Sebanyak 61 pejabat tersebut terdiri atas 10 pejabat JPT atau eselon II, 21 pejabat Administrator atau eselon III, dan 30 pejabat Pengawas atau eselon IV. Pada agenda yang sama, Bupati juga melantik satu pejabat fungsional serta mengambil sumpah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Formasi Tahun 2025. Dengan demikian, total terdapat 64 orang yang dilantik atau diambil sumpahnya.

Penerapan manajemen talenta menempatkan pengelolaan karier aparatur sebagai bagian penting dalam mendukung kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi. Pelaksanaannya diharapkan sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang profesional serta mampu menjawab tuntutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain pelantikan, Bupati Enos juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) untuk jabatan Kepala Bapperida, Sekretaris Dewan, dan Lurah Terukis.

Dalam arahannya, Bupati Enos mengingatkan setiap pejabat agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menyelaraskan pelaksanaannya dengan visi dan misi pembangunan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan nyata.

“Tujuan akhir dari seluruh pekerjaan pemerintahan adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan harus diwujudkan melalui pekerjaan sehari-hari,” tegasnya.

Bupati juga menekankan bahwa pejabat, khususnya pimpinan perangkat daerah, harus mampu menyelesaikan persoalan melalui pengambilan keputusan yang tepat dan kepemimpinan yang efektif.

“Pejabat harus menjadi problem solver, pemecah masalah, bukan justru menambah masalah,” pesannya.

Untuk mendukung hal tersebut, para pejabat dituntut menguasai bidang tugas masing-masing, mampu membina dan mengayomi bawahan, serta terus meningkatkan kompetensi. Bupati turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.

Perhatian khusus juga diberikan kepada camat dan lurah agar lebih dekat dengan masyarakat. Bupati meminta para pemimpin wilayah aktif turun ke lapangan, mengenali warga, membangun komunikasi, serta mendorong kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong.

Menurut Bupati Enos, kepemimpinan di tingkat wilayah harus hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya sebatas jabatan formal.

Melalui pelantikan ini, Pemkab OKU Timur mendorong terwujudnya aparatur yang kompeten dan bertanggung jawab, dengan kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah serta pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Laporan : Nurdin, S.IP