BERITAPRESS.ID, FAKFAK|Kejaksaan Negeri Fakfak melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Fakfak.
Kegiatan tersebut menghadirkan Decyana Caprina, S.H., M.H., selaku Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, (30/9/2026).
Decyana menjelaskan bahwa Kejaksaan dan ABPEDNAS merupakan mitra strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“ABPEDNAS memiliki peran penting dalam pengawasan berbasis masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Decyana.
Menurutnya, pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing pihak menjadi penting agar pengawasan pembangunan desa dapat dilakukan secara tepat serta tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Tim Formatur Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Fakfak. Pembentukan tim formatur menjadi salah satu tahapan awal dalam mempersiapkan kepengurusan ABPEDNAS di Kabupaten Fakfak.
Dalam kegiatan yang sama, Kejari Fakfak turut menghadirkan Stand Layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Stand layanan tersebut menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat, di antaranya konsultasi hukum secara gratis serta pendampingan terkait pengelolaan Dana Desa.
Kehadiran layanan Datun tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Fakfak untuk memberikan akses informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat maupun pemerintah desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., melalui jajaran Kejari Fakfak terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang taat hukum.
Dengan adanya sosialisasi, pembentukan Tim Formatur DPC ABPEDNAS Kabupaten Fakfak, serta layanan konsultasi hukum dan pendampingan Dana Desa, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal pembangunan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IB).































