BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kondisi ruas jalan Kokas–Kayauni yang mengalami kerusakan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Fakfak. Ruas jalan yang berada di sekitar Aregas, perbatasan Distrik Kokas dan Distrik Kayauni, menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan mobilitas menuju pusat kota.
Tepat pada Rabu (19/8/2026), masyarakat di sekitar lokasi bahkan melakukan penebangan pohon sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi jalan sekaligus menyampaikan harapan agar pemerintah segera turun tangan menangani kerusakan ruas jalan tersebut.
Jalan Kokas Kayauni juga menjadi akses penting yang menghubungkan masyarakat Kokas dan Distrik Arguni ketika bepergian ke Kota Fakfak, termasuk menjadi jalur yang digunakan para pekerja yang beraktivitas di kawasan LNG Tangguh.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak bergerak melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Perbaikan ruas jalan tersebut dipastikan akan diakomodasi melalui APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) Kabupaten Fakfak, Baharudin La Hadalia, menjelaskan bahwa berdasarkan kewenangan, ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga penanganannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, Pemkab Fakfak tetap mengambil langkah proaktif dengan melakukan komunikasi dan pembahasan langsung bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mempercepat proses penanganan jalan tersebut.
“Ruas jalan tersebut merupakan ruas provinsi, sehingga secara kewenangan penanganannya berada di Pemprov Papua Barat. Melihat kondisi eksisting jalan yang ada saat ini, Pemkab Fakfak telah melakukan pembahasan langsung dan intensif bersama Pemerintah Provinsi di Manokwari,” ujar Baharudin.
Ia mengatakan, hasil koordinasi dan pembahasan teknis yang dilakukan di Manokwari telah menghasilkan komitmen dari Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memasukkan alokasi anggaran penanganan dan perbaikan ruas jalan tersebut dalam pergeseran APBD-P Tahun Anggaran 2026.
Baharudin menambahkan, tindak lanjut di lapangan juga telah dilakukan. Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil jalan sekaligus melakukan penyusunan perencanaan teknis pekerjaan.
“Beberapa waktu lalu, tim teknis PUPR Provinsi sudah turun ke lapangan untuk meninjau kondisi riil serta menyusun perencanaan pekerjaan secara matang. Kita harapkan proses perencanaannya berjalan lancar sehingga penanganan fisik dapat segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan akses mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen penganggaran melalui APBD-P Provinsi Papua Barat serta peninjauan langsung oleh tim teknis, masyarakat diharapkan dapat segera memperoleh kepastian penanganan terhadap kondisi ruas jalan Kokas–Kayauni yang selama ini menjadi salah satu akses vital bagi aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. (IB).




























