BERITAPERSS.ID, BOGOR | Jalur Ajisaka di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, disiapkan menjadi model baru pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Jalur ini akan dikembangkan dengan standar nasional, mengedepankan keselamatan pendaki, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan pendakian.
Jalur Ajisaka yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini diproyeksikan menjadi model baru pengelolaan pendakian gunung di Indonesia. Bukan sekadar jalur menuju puncak, Ajisaka disiapkan sebagai percontohan pendakian berstandar nasional yang mengedepankan keselamatan, konservasi, dan pemanfaatan teknologi.
Langkah tersebut ditandai melalui Deklarasi Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional yang digelar di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak I, Bogor.
Deklarasi melibatkan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan deklarasi. Sebagai tindak lanjut, Jalur Ajisaka akan menjalani audit berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung.
Audit tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai TNGHS, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, dan berbagai pihak terkait.
Hasil audit akan menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan jalur, mulai dari penataan lintasan pendakian, peningkatan aspek keselamatan, hingga pembangunan fasilitas pendukung seperti gapura, pos tiket, shelter, toilet, dan sarana informasi bagi pendaki.
Tak hanya itu, pengelolaan pendakian juga akan diperkuat melalui penerapan sistem digitalisasi layanan dan pemantauan aktivitas pendakian.
Program pengembangan Jalur Ajisaka menjadi bagian dari Program Bedah Gunung yang diinisiasi Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar operasional yang lebih baik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan aspek keselamatan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, mengatakan Program Bedah Gunung menjadi upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola wisata pendakian di kawasan konservasi.
“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam mengembangkan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama yang diusung dalam pengembangan Jalur Ajisaka adalah penerapan prinsip Zero Waste dan Zero Accident.
Konsep tersebut menekankan pentingnya budaya pendakian yang bertanggung jawab, mulai dari pengurangan sampah yang ditinggalkan di gunung hingga peningkatan standar keselamatan selama aktivitas pendakian berlangsung.
Melalui pendekatan itu, seluruh pihak yang terlibat berupaya memastikan pengalaman pendakian yang aman dan nyaman tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan kawasan konservasi.
Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan tren wisata alam berkelanjutan yang saat ini semakin menjadi perhatian dunia.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Didid Sulastiyo, menegaskan bahwa pengembangan wisata pendakian harus tetap menjaga fungsi utama kawasan sebagai wilayah konservasi.
“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Oleh karena itu, pengembangan wisata pendakian harus mampu menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan. Melalui deklarasi ini, kami ingin memperkuat kolaborasi para pihak untuk mewujudkan tata kelola pendakian yang profesional, berstandar nasional, dan berkelanjutan,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Andi Ronikus, menyebut deklarasi tersebut sebagai langkah strategis menuju transformasi pengelolaan jalur pendakian di kawasan konservasi.
Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor penting untuk menghadirkan jalur pendakian yang profesional, aman, dan berkelanjutan sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia menekankan bahwa standarisasi jalur pendakian harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi para pemandu, porter, relawan, dan pengelola lapangan agar kualitas layanan dan keselamatan pendaki dapat terus meningkat.
Keterlibatan masyarakat sekitar kawasan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Jalur Ajisaka. Selain meningkatkan kualitas layanan wisata, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga melalui keterlibatan aktif dalam pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Jalur Ajisaka tidak hanya diarahkan menjadi jalur pendakian yang aman dan nyaman bagi para pendaki, tetapi juga berpotensi menjadi model pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi Indonesia.
Jika berhasil, Ajisaka dapat menjadi contoh bagaimana wisata alam, keselamatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan berjalan beriringan dalam satu ekosistem yang berkelanjutan. (***)














