BERITAPRESS.ID, JAKARTA | Sempat bikin pelaku usaha perikanan budidaya waswas, akhirnya kabar yang ditunggu datang juga. Indonesia kembali masuk daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa (UE), sehingga peluang ekspor perikanan Indonesia ke pasar Eropa tetap terbuka dan berkelanjutan.
Kabar tersebut disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah Indonesia kembali tercantum dalam regulasi Uni Eropa yang memuat daftar negara atau country based yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke negara-negara anggota UE.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu), Ishartini, mengatakan keputusan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang sebelumnya sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598.
“Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budidaya ke pasar Uni Eropa,” ujar Ishartini di Jakarta, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, masuknya Indonesia dalam daftar tersebut melalui Commission Implementing Regulation (EU) Nomor 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026 bukan terjadi begitu saja. KKP sebagai otoritas kompeten terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan DG SANTE di Brussels, Belgia.
Keberhasilan itu juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Perdagangan.
“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budidaya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budidaya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan rilisnya dilaman resmi kkp.
Pasar Uni Eropa sendiri menjadi salah satu tujuan yang menjanjikan bagi produk perikanan Indonesia. Organisasi yang beranggotakan 27 negara tersebut memiliki tingkat konsumsi produk perikanan sekitar 24-25 kilogram per kapita per tahun.
Dengan rata-rata pendapatan penduduk mencapai 37.900 euro atau sekitar Rp630 juta per tahun, pasar Eropa dinilai memiliki potensi besar bagi ekspor produk perikanan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya diversifikasi negara tujuan ekspor guna memperkuat daya saing produk perikanan nasional di pasar global.
Saat ini Uni Eropa menempati posisi kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Komoditas perikanan budidaya yang telah memasuki pasar tersebut antara lain udang, bandeng, dan golongan catfish.
Selain itu, tilapia juga mulai mendapat perhatian sebagai salah satu andalan baru ekspor Indonesia ke Eropa. Ikan yang dikenal sebagai aquatic chicken tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi produk perikanan budidaya Indonesia di pasar Uni Eropa. (***)



























