BERITAPRESS.ID, MUBA | Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gelaran house music yang viral di media sosial, Camat Lais, Heru Kharisma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pemerintah Desa Petaling, Rabu (6/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Heru memberikan teguran sekaligus instruksi tegas agar seluruh kegiatan hiburan masyarakat di wilayah Kecamatan Lais wajib mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pesta Rakyat.
“Pemutaran musik atau orkes yang bertentangan dengan norma agama dan mengganggu ketenteraman warga tetap tidak dibenarkan. Kepala desa wajib menegakkan aturan dan tidak boleh memberi ruang untuk kegiatan yang meresahkan,” tegasnya.
Ia menekankan tiga poin utama kepada Pemerintah Desa Petaling, yakni memperketat rekomendasi izin keramaian, meningkatkan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menjaga ketertiban dan melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Heru mengatakan, pihak kecamatan sebelumnya juga telah rutin menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Lais untuk berperan aktif sejak tahap perencanaan hajatan.
“Kepala desa diminta mendatangi langsung tuan rumah sebelum acara dimulai untuk memberikan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya.
Selain itu, perangkat desa juga diwajibkan melakukan pengawasan hingga kegiatan berlangsung guna memastikan tidak terjadi pelanggaran selama acara hiburan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak melarang hiburan rakyat, namun harus tetap berjalan secara sehat, sesuai adat istiadat, serta tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Petaling, Ifiat, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sebelum acara berlangsung.
“Dua hari sebelum acara, pemerintah desa melalui kepala dusun sudah mendatangi tuan rumah untuk sosialisasi larangan house music. Bahkan pada hari pelaksanaan, kami kembali mengingatkan dari atas panggung,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengakui akan lebih memperketat pengawasan ke depan.
“Dengan adanya kejadian ini, kami berkomitmen akan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi izin hajatan ke depannya,” ujarnya.
Laporan : Ricko

























































