BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Dr. Ira Febrina mencatat sejarah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) perempuan pertama yang menduduki jabatan pucuk pimpinan Adhyaksa di Kota Pagar Alam. Mengusung prinsip menegakkan kebenaran hukum, kepemimpinannya langsung ditandai langkah tegas dalam penegakan hukum.
Langkah strategis Kejari Pagar Alam ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Pagar Alam, sebagaimana hasil pertemuan dan silaturahmi dengan Wali Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu.
Keseriusan tersebut dibuktikan dengan gerak cepat Kejari Pagar Alam yang telah menetapkan lima orang tersangka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus dugaan korupsi proyek pelebaran bahu Jalan Seriun, Kecamatan Dempo Utara. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah.
Tak berhenti di situ, Ira Febrina menegaskan bahwa awal tahun 2026 pihaknya akan kembali melakukan pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Ira Febrina, dinilai benar-benar serius menunjukkan kinerja penegakan hukum selama masa kepemimpinannya di Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
Meski belum merinci kasus apa yang akan diungkap, Ira Febrina menyampaikan bahwa dua organisasi perangkat daerah (OPD) telah menjadi target penyelesaian pihaknya pada awal tahun 2026, dengan dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Ya, kita telah menyiapkan kejutan di awal tahun 2026 nanti, yakni pengungkapan dan pengusutan kasus baru yang akan pihaknya selidiki terdapat di dua OPD,” tegas Kajari kepada media usai press conference, Senin (30/12).
Saat disinggung terkait jenis dugaan kasus korupsi yang akan diusut di dua OPD tersebut, Ira Febrina belum bersedia menjelaskan secara gamblang. Ia memilih menyimpannya sebagai kejutan penegakan hukum bagi publik dan masyarakat Kota Besemah.
“Sabar yaa, tunggu saja nanti,” tandasnya.
Dukungan terhadap kinerja Kejari Pagar Alam juga datang dari masyarakat. Wansau, salah seorang warga Pagar Alam, mengaku mengapresiasi langkah tegas yang ditunjukkan Kejaksaan.
“Kami dukung kinerja baik yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Pagar Alam dan berharap hal ini dapat memberikan efek jera agar uang negara bisa diselamatkan dan berdampak baik bagi pembangunan Kota Pagar Alam ke depan,” ujarnya, Rabu (31/12).
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa periode pergantian Kajari sebelumnya, penegakan hukum dinilai belum menunjukkan hasil yang nyata.
“Sudah tiga kali ganti Kejari terkesan tidak ada produk hukum dari Kejari Pagar Alam,” katanya.
Laporan: 09/PAI








































