KAMU pikir urusan zombie cuma ada di film-film Netflix, di game tembak-tembakan, atau di chat mantan yang tiba-tiba muncul lalu hilang lagi, ternyata kamu salah besar, bro… Dunia perbankan Indonesia juga punya ‘zombie’, tapi bukan yang jalannya goyang kiri-kanan sambil ngeluh ‘braaaains’, namun soal rekening, yang hidup pun tidak, mati pun enggak. Pokoknya kayak mantan yang sudah lama hilang, tapi datanya masih nyangkut.
Melihat kuburan rekening tak terurus makin menumpuk, OJK akhirnya turun gunung. Mereka resmi nerbitin POJK Nomor 24 Tahun 2025, aturan baru buat membereskan rekening-rekening tidur yang udah kayak batu nisan digital.
Aturan baru ini resmi diluncurkan sebagai ‘obat penolak zombie’ agar bank lebih tertib dan nasabah lebih aman.
Dan OJK tak main-main, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan pers di laman resmi OJK mengatakan.
“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan perlindungan bagi nasabah serta mencegah penipuan atau penyalahgunaan”.
Kalimatnya rapi benar, tapi kalau diterjemahkan ke bahasa rakyat “Bank, tolong jangan bikin rekening jadi kuburan hidup”.hehehe..
Pepatah bilang “Rumah berantakan mengundang maling; data berantakan mengundang masalah”
Begitu pula perbankan, rekening yang dibiarkan terbengkalai itu ibarat rumah kosong, cepat atau lambat jadi tempat nongkrong orang jahat.
Menurut POJK baru ini, rekening nasabah dibagi jadi tiga macam pertama, rekening aktif, ibarat pasangan yang lagi sayang-sayangnya. Ada transaksi masuk, keluar, dan cek saldo, hidup dan bahagia. Kedua rekening tidak aktif (tidur 360 hari)
Ini hubungan LDR, “Masih ada, tapi sudah jarang komunikasi”. dan ketiga rekening dormant alias zombie (tidur 1.800 hari)
Kalau ini bukan LDR lagi. Ini sudah kayak mantan yang sudah 5 tahun hilang tapi datanya masih numpang hidup di bank.
Oleh karena itu, bank wajib memasang flagging, alias tanda bahwa rekening ini statusnya “arwah gentayangan”.
Bank Wajib Rapi
Dalam aturan ini, OJK mengikat bank dengan beberapa kewajiban, antara lain, punya kebijakan dan prosedur resmi buat rekening tidak aktif dan dormant. Memberi tahu nasabah sebelum rekening berubah jadi fosil. Sistem harus bisa mendeteksi rekening zombie.
Harus ada fitur mengaktifkan ulang atau menutup lewat kanal digital, dan data pribadi harus dijaga sesuai prinsip pelindungan konsumen dan anti-fraud.
Tidak ada lagi alasan pegawai bank bilang. “Wah, rekening Bapak? Ini sudah kayak cerita rakyat, kami saja nggak yakin masih hidup”
Pertanyaan, kenapa OJK sampai ngeluarin Kitab Anti-Zombie ini? Karena masalahnya bukan main-main, rekening tidak aktif itu ibarat gudang kosong kalau tidak dijaga, cepat jadi sarang maling, tikus, dan penipu digital.
Selain itu banyak nasabah yang buka rekening cuma buat promo cashback, lalu ditinggal seperti pot bunga yang lupa disiram. Aturan antarbank berbeda-beda, bikin masyarakat bingung. Kasus penyalahgunaan rekening dormant jarang terdeteksi dan transparansi wajib ditingkatkan.
Makanya OJK menegaskan (kata Dian lagi) “Bank harus memastikan kemudahan aktivasi dan penutupan rekening, termasuk melalui kanal digital”.
Terjemahan bebasnya “Jangan bikin nasabah bingung. Jangan pula bikin rekening jadi sarang hantu”.
Kalau ditarik garis besarnya, langkah OJK ini adalah operasi besar-besaran bersih-bersih sistem, meningkatkan standar pengelolaan rekening. Mencegah rekening dipakai tindak kejahatan. Menyatukan standar antarbank dan Mengurangi biaya dan kebingungan nasabah
Ibarat pertandingan bola semua tim harus pakai aturan yang sama.
Nggak bisa lagi yang satu pakai VAR, yang satu pakai “wasit bapak kos”.
Jadi pesannya kalau buka rekening cuma buat promo, lalu ditinggal, lalu marah ketika saldo hilang kena admin…
itu bukan tragedi.
Itu karma finansial…hehehe
Pepatah ekonomi kata ibu saya di dapur yang lagi masak pepes ayam “Rekening yang kau buka, harus kau rawat. Kalau tidak, dia akan merawat masalahmu”.
Oleh karena itu, aturan baru ini bukan menakut-nakuti bank, meski judulnya terdengar kayak OJK lagi datang bawa tombak suci buat ngusir zombie. Intinya yakni agar sistem lebih sehat, nasabah lebih aman, bank lebih bertanggung jawab dan rekening tak jelas tidak jadi jalan tol kejahatan
Kalau bank sedikit ketar-ketir?
Ya wajarlah….
Setiap bersih-bersih besar, selalu ada yang sembunyi di balik lemari, hehehe.
Pada akhirnya OJK itu cuma ingin memastikan rekening di Indonesia tidak berubah jadi kuburan digital yang menyimpan risiko.
Karena dalam dunia perbankan. “Lebih baik punya sedikit rekening yang benar-benar hidup, daripada banyak rekening yang cuma jadi zombie tak tentu arah”. begitu bro…pahamkan!
Pepatah terakhir untuk menutup “Yang mati harus dikubur, yang hidup harus dijaga”.[***]

























