BERITAPRESS.ID, OKI | Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Sinar Harapan Mulya, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Berdasarkan data yang diperoleh, Dana Desa Sinar Harapan Mulya tahun 2024 tercatat sebesar Rp827.504.000 dengan status desa “berkembang”. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp472.459.000 (57,09%) dan Rp355.045.000 (42,91%), sementara tahap ketiga belum tersalurkan.
Namun, dari detail penggunaan anggaran, LSM Permak menemukan adanya item belanja yang dinilai tidak wajar, tumpang tindih, bahkan berpotensi mark-up.
Beberapa temuan yang disoroti antara lain:
Belanja PAUD muncul dua kali dengan nilai Rp12.000.000 dan Rp14.400.000.
Posyandu tercatat tiga kali dengan nilai berbeda (Rp6.576.200, Rp300.000, dan Rp6.000.000).
Pembangunan sarana jalan desa muncul ganda dengan nilai Rp13.872.000 dan Rp78.088.000.
Profil desa dicatat tiga kali dengan nilai Rp19.652.000, Rp500.000, dan Rp12.620.000.
Operasional pemerintah desa juga muncul ganda (Rp601.800 dan Rp14.713.000).
Selain itu, terdapat alokasi besar seperti Pembangunan/Pengadaan Sarana PAUD Rp125.575.000, Peningkatan Produksi Peternakan Rp75.000.000, serta Keadaan Mendesak Rp54.000.000 yang menurut Hernis patut diaudit lebih jauh.
“Banyak item yang janggal dan berulang. Apakah ini salah input atau memang ada permainan? Kami akan mendalami dan menelusuri fakta di lapangan. Jika ada bukti kuat, laporan resmi akan segera kami layangkan ke aparat penegak hukum,” tegas Hernis, Ketua LSM Permak, Kayuagung.
LSM Permak berkomitmen mengawal transparansi penggunaan Dana Desa agar betul-betul berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk rakyat justru jadi bancakan oknum tertentu,” tambahnya.
Sementara kepala desa Sinar Harapan Mulya Widodo saat dikonfirmasi via whatsapp tidak ada tangapan,sampai berita ini diterbitkan. (Ir)