BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka audiensi dan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin Ketua Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansya, SH., M.Hum, didampingi Asisten Penerima & Verifikasi Laporan, Irpan, serta Asisten Pemeriksa Laporan, Agung Pranata, disambut langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan Pemkot Prabumulih. Evaluasi ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman memastikan kepatuhan instansi pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Adrian Agustiansya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, baik dari sisi transparansi, aksesibilitas layanan, maupun peningkatan kualitas sumber daya aparatur sipil negara (ASN).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Prabumulih berjalan sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan undang-undang, bebas dari praktik maladministrasi, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Adrian.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan masukan Ombudsman.
“Kami menyambut baik masukan dari Ombudsman RI. Pemkot Prabumulih selalu berupaya agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Kedisiplinan ASN juga akan terus kita perkuat agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang maksimal,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama Pemkot adalah mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik agar lebih efisien dan mudah diakses, serta memperluas partisipasi masyarakat melalui forum komunikasi agar aspirasi warga tersalurkan dengan baik.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Prabumulih mempertegas komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. Kehadiran pejabat lintas dinas menunjukkan keseriusan Pemkot menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman secara komprehensif.
“Tujuan kita sama, yaitu menciptakan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kami yakin dengan kerja sama yang baik, hal ini bisa terwujud,” tutup Adrian.
Laporan : Dian