Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Keterbatasan PPK Bersertifikat Hambat Tender Proyek di Pagaralam

×

Keterbatasan PPK Bersertifikat Hambat Tender Proyek di Pagaralam

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Sejumlah paket pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pagaralam tertunda, diduga akibat kendala administrasi. Penyebabnya adalah terbatasnya jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki sertifikat kompetensi, yang kini menjadi syarat wajib dalam proses pelelangan proyek.

Kabarnya, baru lima orang yang memiliki sertifikat, sementara dua di antaranya kembali menjadi staf. Artinya, saat ini hanya ada tiga orang PPK bersertifikat yang dapat menjalankan tugas tersebut.

Plt Kepala ULP Kota Pagaralam, Hugge ST, menyebut hingga kini hanya segelintir PPK di jajarannya yang mengantongi sertifikasi. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaksanaan proyek infrastruktur yang dijadwalkan pada tahun 2025.

“Ini menjadi kendala utama dalam proses lelang,” ujarnya, Senin (15/9/2025), saat ditemui Media BeritaPress.id di ruang kerjanya, Jalan Laskar Wanita Mentarjo, Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Padahal, kata Hugge, tahun ini setidaknya ada sekitar 56 paket lelang di Kota Pagaralam yang harus diselesaikan. Meski begitu, ia tetap optimistis tingkat serapan anggaran, baik Induk, DAK maupun Bangub, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Semoga saja yaa setidaknya mencapai di angka 70 persen lah, sayang kalau anggaran yang masuk tidak terserap dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, jika tidak ada hambatan administratif seperti sekarang, pihaknya yakin serapan anggaran bisa menyentuh angka 100 persen.

Sebagai langkah sementara, Hugge menyarankan agar kepala bidang mengambil alih sebagian tanggung jawab PPK, setidaknya sampai proses tender selesai.

“Kalau sudah masuk tahap pelaksanaan, barulah diserahkan ke PPK. Ini agar tidak ada pekerjaan yang stagnan,” tambahnya. (PA/09)