Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Kepala SMAN 6 Palembang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap Sekolah ke Polda Sumsel

×

Kepala SMAN 6 Palembang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap Sekolah ke Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Kepala SMA Negeri 6 Palembang resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, cap, dan kop surat sekolah ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Selatan.

Dalam dokumen bertanggal 23 Juli 2025 yang beredar, tercantum kop resmi sekolah, nomor surat, serta daftar nama siswa seolah-olah diterima di SMAN 6 Palembang. Namun pihak sekolah menegaskan dokumen tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi.

“Kami merasa sangat dirugikan atas pemalsuan ini. Nama baik sekolah dipertaruhkan, sehingga kami mengambil langkah hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kepala SMAN 6 Palembang saat ditemui usai membuat laporan, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, dokumen yang dipalsukan menggunakan tanda tangan, stempel, hingga kop surat sekolah sehingga tampak seolah-olah asli dan resmi dikeluarkan oleh SMAN 6 Palembang. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menerbitkan dokumen tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan lebih jauh yang bisa merugikan siswa, orang tua, maupun pihak sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kepala SMAN 6 Palembang, Novrizal Effendi SH MH, bersama Novria SH dan Diah, turut mendampingi kliennya saat membuat laporan polisi. Mereka menegaskan bahwa laporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Bahwa siapa pun yang sengaja mengubah isi surat atau melakukan pemalsuan pada dokumen lainnya dengan niat untuk menipu orang lain, dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama 6 tahun,” jelas Rizal.

“Jadi kan sudah melaporkan yang diduga oknum, nanti penyidik yang akan menyelidiki siapa oknum tersebut,” tutupnya.

Saat ini, laporan sudah diterima pihak kepolisian dan tengah dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat sekaligus penyebar dokumen palsu tersebut. Pihak sekolah berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi calon siswa maupun orang tua. (*)