Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Sumsel Catat Sejarah, Pertama di Indonesia dengan 100% Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan

×

Sumsel Catat Sejarah, Pertama di Indonesia dengan 100% Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Herman Deru, MM, Sumsel resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Total sebanyak 3.258 desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki akses layanan hukum dasar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga pelosok daerah.

Atas pencapaian ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan diserahkan langsung dalam acara Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumsel yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).

Apresiasi dari Menkumham

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan tersebut. Ia menyebut langkah Sumsel sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan yang merata di tengah masyarakat.

“Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka, tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Gubernur Sumsel

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran penting, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang masih minim pemahaman hukum. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat literasi dan layanan hukum di akar rumput.

“Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan, tapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal,” kata Herman Deru.

Tak hanya meresmikan Posbankum, acara ini juga menjadi momentum pelatihan paralegal desa dan kelurahan secara hybrid, yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta daring dan 700 peserta luring.

Program Kadarkum Dihidupkan Kembali

Sebagai penguatan edukasi hukum berbasis keluarga, Pemerintah Provinsi Sumsel juga mengaktifkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Program ini hadir di tengah maraknya kasus hukum yang menimpa masyarakat akibat kurangnya literasi hukum.

“Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum dari perguruan tinggi di Sumsel. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pembinaan hukum melalui pendekatan akademik.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Forkopimda Sumsel, Kepala BPHN Kemenkum RI Min Usihen, Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi dan Adam Muhammad, serta perwakilan MURI, Triyono. (*)