BERITAPRESS, FAKFAK/Polres Fakfak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2025′ yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres, Jalan Thumburuni, Kabupaten Fakfak.
Apel tersebut merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung untuk mendukung pelaksanaan operasi demi meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,(14/7/2025).
Dalam amanatnya, Inspektur Apel Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H menekankan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai bentuk cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Adapun tujuan operasi ini antara lain Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Tren kecelakaan dan penindakan dibandingkan tahun 2023, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Mansinam 2024 menurun dari 12 menjadi 8 kejadian. Namun, korban meninggal meningkat dari 2 menjadi 3 orang. Korban luka berat tetap 3 orang, sementara korban luka ringan menurun signifikan dari 17 menjadi 6 orang. Kerugian material juga menurun dari Rp. 27 juta menjadi Rp.15,1 juta.
Untuk penindakan pelanggaran, terjadi peningkatan tilang manual dari 177 menjadi 511 pelanggar (naik 34%) dan peneguran dari 1.376 menjadi 2.173 pelanggar (naik 63%).
Tujuh fokus Pelanggaran Operasi Patuh Mansinam 2025 menetapkan 7 sasaran pelanggaran lalu lintas:
1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu.
4. Tidak menggunakan helm/Sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi/knalpot bising/tanpa TNKB
Pendekatan humanis dan edukatif’ operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif dan humanis, serta penegakan hukum secara elektronik maupun manual. Kegiatan sosialisasi melalui media dan pendekatan komunitas diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat.
“Eks Kapolsek Kota itu juga menyampaikan tujuh penekanan tugas kepada personel, antara lain menghindari pelanggaran, menjaga etika dan integritas dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam berlalu lintas”, Tegasnya, (IB).