BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Terkait dengan tata kelola pemerintahan di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun merilis Indeks Persepsi terhadap pelaksanaan pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak kepada Ahmad Uswanas.
“Sementara untuk tahun 2024 lalu itu namanya Monitoring Center for Prevention (MCP), nah sementara untuk tahun 2025 ini Februari lalu KPK telah melaunching perbaikan tata kelola Pemerintahan,” ungkapnya.
Tahun 2025 ini, tata kelola pemerintahan mengalami sedikit perubahan dalam penamaan program, namun intervensinya tetap sama. Program tersebut meliputi: monitoring, center, e-controlling, surveillance, dan prevention,(30/4/2025).
Terdapat delapan area intervensi utama yang menjadi fokus KPK yaitu, Proses perencanaan Penganggaran, Pengelolaan barang milik daerah, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan aparat pengawasan pemerintah, Manajemen sumber daya manusia (SDM), Optimalisasi pendapatan daerah. Dan pelayanan publik.
Masing-masing intervensi memiliki indikator penilaian. Pemerintah daerah diwajibkan menginput data capaian ke dalam aplikasi Jaga.id, yang kemudian diverifikasi oleh KPK.
“Jika dilihat dari tahun 2024 lalu, khusus untuk kita Kabupaten Fakfak memang belum secara optimal, karena zonasi yang diterapkan KPK di tahun lalu itu apabila dari delapan area intervensi tersebut ada indikator-indikator yang ditetapkan, sehingga ketika kita mampu melaksanakan itu, ada deviden yang Pemerintah Daerah berkewajiban menginput di dalam aplikasi Jaga Aidi. Jika Pemda setempat sudah melaksanakan maka disampaikan atau dibuktikan ke KPK dan dilakukan verifikasi,” ujarnya lagi.
KPK menetapkan 116 indikator dalam delapan area tersebut, dan daerah baru dikategorikan memiliki tata kelola baik jika mampu mencapai minimal 80% capaian.
Sayangnya, Kabupaten Fakfak hanya mencatatkan capaian 38% di tahun 2024, turun dari 49% pada tahun 2023, yang menempatkan Fakfak dalam zona kuning.
“Oleh sebab itu, kita berharap di 2025 ini Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati dan jajaran, kita berkomitmen 116 indikator tersebut kita akan berupaya memenuhi dan mengimplementasikan sehingga capaian-capaian ini kita menuju kepada tata kelola pemerintahan 2025 yang lebih baik lagi,” tutupnya(IB)..