BERITAPRESS, LAHAT | Viral sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial dari seorang oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat berpotensi menodai reputasi profesi wartawan. Video tersebut menunjukkan dugaan tindakan fitnah yang berkaitan dengan tuduhan pencurian di area Gedung DPRD Lahat.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, menyatakan kecaman terhadap tindakan oknum ASN tersebut. Ia menilai bahwa pernyataan dalam video tersebut merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang berdampak buruk pada profesi wartawan secara umum.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Provinsi Sumsel, Bambang MD, juga menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terkait video viral tersebut.
Ia menekankan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh oknum ASN harus diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jelasnya Rabu, (28/8/2024).
Dalam rangka menanggapi masalah ini, diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organisasi Pers SMSI, IWO, dan Forum Jurnalis Lahat (FJL). Kesimpulan dari rapat tersebut adalah oknum ASN yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan hukum. Selanjutnya, organisasi pers di Kabupaten Lahat berencana melaporkan kasus ini langsung kepada aparat penegak hukum (APH) dan menggelar aksi demonstrasi di Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menuntut penegakan kode etik ASN/PNS.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa hak-hak wartawan dan prinsip-prinsip hukum ditegakkan secara adil.
Laporan : Sigi