Reporter : Erwin Gunawan
BERITAPRESS, BOGOR | Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah Partai Politik (Parpol) telah melalukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin dalam rapat kerja divisi teknis bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Salak The Heritage, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu, 10 Agustus 2024.
“Hingga hari ini ada beberapa partai politik sudah melakukan konsultasi menjelang pendaftaran calon,” ujar Muhammad Habibi Zaenal Arifin kepada Beritapress.id.
Habibi menambahkan, nantinya para calon yang diusung oleh Parpol harus memenuhi syarat minimal 20 persen.
“Tentunya, calon yang ingin diusung oleh parpol atau gabungan parpol harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kota Bogor, yaitu setidaknya 10 kursi dari total 50 kursi yang tersedia,” ucapnya.
Habibi mengungkapkan, pendaftaran dibuka 27 higga 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus 2024 dengan jam operasional dari pagi hingga sore,” ungkapnya.
“Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Kota Bogor akan memberikan kesempatan bagi calon untuk mendaftar hingga tengah malam, tepatnya pukul 23:59 WIB,” sambungnya.
Lebih lanjut, nantinya para calon akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
“Para calon yang telah terdaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang direkomendasikan dan ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor,” tutupnya.