BERITAPRESS, PAGARALAM | Proyek pemasangan lampu penerangan jalan dalam Kampung Jambat Akar Kecamatan Dempo Utara Pagaralam tepatnya di RT 07, Rw 02 /RW.07/02 Kelurahan Jangkarmas disoal masyarakat setempat, pasalnya diduga tidak tepat sasaran bagi pengguna jalan, saat berita ini di terbitkan beberapa titik di pasang sudah di bongkar.
Informasi di lokasi di dapat media ini dari salah satu warga inisial YN bahwa proyek ini bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp 98.900.000 ,00 melalui dana Aspirasi atau Pokir salah satu anggota DPRD Kota Pagaralam.
“Pemasangan lampu yang tujuanya untuk masyarakat banyak bukan segelintir orang atau kelompok, mengingat banyak titik yang lebih tepat untuk mendapat penerangan yang dibutuhkan oleh masarakat. Bahkan sampai saat ini di RW.01 dan RW. 02, belum ada satupun titik lampu yang di pasang titik lebih tepat sasaran di bandingkan di pasang di jalan tersebut,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Di saat pemasangan wargapun sudah menyampaikan keberatan kepada pihak ke 3 (tiga) atau kontraktor. Warga menilai masih ada tempat yang lebih layak untuk di pasang lampu penerangan yaitu di dusun dalam Jambat Akar belum ada lampu satu titik pun. Dari 8 unit lampu untuk menerangi jalan sepanjang 400 meter jalan yang yang di huni empat rumah saja, padahal masih banyak gang atau jalan di sini yang butuh penerangan,” keluhnya.
Miriadi Ketua LP-KPK. (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) dihubungi media ini Rabu (7/8/2024) megatakan, akan memantau laporan masyarakat tersebut terkait pemasangan lampu diduga tidak tepat sasaran.
“Pemasangan lampu kok di area persawahan bukan di pemukiman, ini kan bersumber dari aspirasi salah satu anggota DPRD, apabila terbukti adanya pelanggaran dan diduga adanya melanggar aturan, maka LP- KPK Kota Pagaralam akan menindak lanjuti ke ranah hukum,” kata Meri pada media ini.
Lanjut Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan( LP-KPK) sangat menyayangkan atas kejadian ini. “Seharusnya apapun itu bentuknya yang menggunakan uang negara harus mengedepakan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Terpisah, media ini mencoba menghubungi Kejari Kota Pagaralam, Fajar Mufti SH MH melalui Kasi Intelijen, Sosor Pangabian SH mengatakan, pihaknya segera menindak lanjuti dan akan cek ke lapangan.
Reporter : 09/PA