PALI

Pemkab PALI Bagikan 3.300 Sertifikat Tanah

×

Pemkab PALI Bagikan 3.300 Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALI | Sebanyak 3.300 sertifikat tanah dibagikan oleh Kantor Pertanahan PALI/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PALI dalam sebuah rangkaian acara Festival Sagarurung jilid 3, Kamis (25/7/2024).

Penyerahan sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM yang diwakili Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH serta didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan/BPN PALI, Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng.
Dalam keterangannya, Yohanes menerangkan bahwa pembagian sertifikat tanah itu merupakan Program Pemerintah yang bertajuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Terlihat dari raut mukanya, warga merasa senang menerima bukti kepemilikan hak atas tanah. Tentu hal ini dapat mengurangi sengketa yang disebabkan oleh kepemilikan hak atas tanah, yang kerap terjadi di kabupaten PALI,” ujarnya.

Sementara itu dari sudut pandang ekonomi, lanjut Yohanes bukti kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat, bisa diambil manfaat sebagai alat akses permodalan usaha yang produktif.

“Bisa digunakan pinjam modal untuk usaha yang produktif di bank. Sehingga pada tujuan akhirnya bisa terjadi peningkatan ekonomi dan terciptanya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap agar program PTSL 2024 dan pada tahun-tahun berikutnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Sehingga bisa terwujud Desa Lengkap Pendaftaran Tanah.

“Untuk seluruh masyarakat dan perangkat desa/kelurahan di Kabupaten PALI, khususnya yang menjadi lokasi PTSL 2024 dan tahun-tahun selanjutnya untuk memanfaatkan program ini dengan maksimal. Sehingga bisa terwujud Desa Lengkap Pendaftaran Tanah,” pungkasnya.

Reporter : Candra