Laporan : Siggi
BERITAPRESS.ID, LAHAT | Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, membanggakan prestasinya dengan sejumlah desa terpilih masuk dalam kawasan penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Desa-desa yang terpilih antara lain Desa Padang di Kecamatan Pagar Gunung, Desa Pulau Panggung di Kecamatan Pajar Bulan, serta Desa Muara Maung dan Desa Payo di Kecamatan Merapi Barat. Kelurahan Lahat Tengah di Kecamatan Lahat, Desa Gunung Kembang di Kecamatan Merapi Timur, Desa Lesung Batu di Kecamatan Mulai Ulu, dan Desa Pagar Dewa di Kecamatan Jarai juga turut meraih penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Ir. Agus Salman, melalui Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Siti Zaleha, ST, MT, menjelaskan bahwa Program Kampung Iklim ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah untuk desa-desa yang aktif dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Tujuan dari program ini adalah mengurangi dampak pemanasan global melalui kegiatan seperti pengelolaan limbah yang tepat guna, pembangunan infrastruktur ekonomi lokal, serta pengembangan pertanian dan peternakan.
Desa-desa yang masuk dalam program ini menunjukkan keunggulan masing-masing, seperti Desa Pagar Dewa yang berhasil mengelola limbah untuk keperluan pertanian, Desa Pulau Panggung dengan sistem pengelolaan limbah domestik yang modern, dan Desa Padang yang berhasil mengubah lahan tidur menjadi kebun jagung produktif. Upaya-upaya ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan lokal, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap partisipasi dalam Program Kampung Iklim akan mendorong desa-desa lain di Kabupaten Lahat untuk terinspirasi dan ikut berkontribusi dalam upaya mitigasi perubahan iklim,” ujar Siti Zaleha.
Ia menambahkan, harapan bahwa pada tahun 2025, 30% desa dan kelurahan di Kabupaten Lahat dapat terlibat dalam program ini.
Dengan capaian ini, Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda internasional, khususnya yang diatur dalam Perjanjian Paris 2016, dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.