BERITAPRESS, LAHAT | Polres Lahat mengadakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghitungan ulang surat suara (PUSS) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan Lahat 4, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Rapat ini berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Lahat pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kabag Ops AKP Idham Haris Sugiono, SH, MH, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, dan Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal, S.Tr.K. Hadir pula dalam rapat ini Ketua KPU Kabupaten Lahat, Sarjani, bersama para Komisioner KPU Lahat, Agusman Askoni (Divisi Hukum dan Pengawasan), Elfa Rani (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Emil Asy’ari (Divisi Program, Data, dan Informasi), serta Eva Metriani, SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM).
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Lahat, Dahnis, SE, serta Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Lahat, Taufik Hidayat, SH.
Kapolres Lahat menekankan pentingnya menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan PUSS demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polres Lahat bersama TNI dan Satpol PP akan melaksanakan pengamanan secara maksimal terhadap personil, kantor, dan gudang logistik KPU Lahat sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan PUSS.
Polres Lahat juga terus melakukan pendekatan kepada tokoh politik dan tokoh masyarakat untuk mengurangi potensi kerawanan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan telah disusun dalam rencana pengamanan kegiatan PUSS ini.
“Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, pelaksanaan penghitungan suara ulang dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar AKBP God Parlasro S. Sinaga.
Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antara Polres Lahat dan KPU Kabupaten Lahat, pelaksanaan penghitungan ulang surat suara diharapkan dapat berlangsung tanpa kendala, memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu 2024.
Laporan : Siggi