BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi memulai kembali program penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025 setelah sempat terhenti awal tahun ini. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat serta mengurangi gejolak harga dan kerawanan pangan di wilayah tersebut.
“Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan salah satu komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat,” ujar Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam sambutannya saat peluncuran program ini, Senin (22/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa landasan hukum program ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan daerah saat ini.
“Substansi dari Peraturan Presiden tersebut sesungguhnya sudah sejalan dengan visi misi kami sebagai bupati dan wakil bupati tahun 2025–2030, khususnya pada program pemberian stimulus kepada masyarakat Kabupaten Fakfak, dalam rangka menangani gejolak harga pangan dan kerawanan pangan,” katanya.
Disebutkan pula bahwa meski program ini telah berjalan sejak tahun 2023, penyalurannya sempat dihentikan pada awal 2025 dan dilanjutkan kembali pada Juni 2025 setelah adanya penyempurnaan regulasi.
“Pemberian bantuan pangan beras sesungguhnya sudah berjalan secara terus menerus sejak 2023, namun pada awal tahun 2025 bantuan pangan beras pemerintah tersebut dihentikan dan dilanjutkan kembali pada bulan Juni tahun 2025 setelah dilakukan penyempurnaan-pemyempurnaan regulasi sesuai dengan penyaluran dan kelompok sasaran penerima,” tegasnya.
Tahun ini, sebanyak 9.926 kepala keluarga yang tersebar di 17 distrik menjadi sasaran penerima bantuan. Namun, Bupati Fakfak menyoroti pentingnya akurasi data penerima, terutama agar bantuan tidak lagi diterima oleh individu berlatar belakang TNI, Polri, atau ASN.
“Individu penerima bantuan yang berlatar belakang TNI, Polri maupun ASN sudah tidak diperkenankan untuk menerima bantuan tersebut dan diganti dengan individu masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkapnya.
Untuk itu, ia memerintahkan kepada seluruh kepala distrik dan lurah untuk mematuhi dan mempelajari petunjuk teknis penyaluran secara cermat.
“Saya perintahkan kepada seluruh kepala distrik dan lurah untuk mempelajari dengan baik petunjuk teknis penyaluran dan membina seluruh kepala kampung untuk melakukan perbaikan data–data penerima sesuai juknis tersebut,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses penyaluran dapat berjalan lancar dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya juga memerintahkan kepada semua pihak yang terkait dengan kegiatan ini wajib membantu memperlancar penyaluran bantuan pangan beras ini,” tegasnya lagi.
Khusus untuk Bulog sebagai pihak penyalur, Bupati meminta agar selalu menjalin koordinasi intensif dengan seluruh kepala distrik, lurah, dan instansi terkait lainnya.
“Kepada pihak Bulog sebagai penyalur agar dapat senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan seluruh kepala distrik, lurah dan instansi terkait lainnya terutama instansi yang terlibat pangan daerah,” katanya.
Acara kemudian ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya penyaluran bantuan.
“Secara resmi saya nyatakan penyaluran bantuan pangan 2025 mulai dilakukan dan didistribusikan terhitung tanggal 22 Juli 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak,” tutupnya. (IB).