BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Kabupaten Fakfak akan menjadi tuan rumah dalam peringatan perdana Hari Islam Masuk ke Tanah Papua pada 8 Agustus 2025. Penetapan tanggal tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah Islam di wilayah timur Indonesia.
Ketua Panitia Islam Masuk Papua tingkat Provinsi Papua Barat, H. Saleh Siknun, menyebut momen ini sebagai langkah maju yang patut disyukuri, (11/7/2025).
“Dengan ditetapkannya 8 Agustus sebagai hari pertama masuknya Islam ke Tanah Papua, maka menjadi suatu langkah maju untuk kita semua,” ujarnya.
Saleh menambahkan, penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari diskusi, kajian, hingga perumusan hasil-hasil penelitian.
“Kita posisinya bukan pada tingkatan memperdebatkan, silakan kalau ada yang punya referensi, tetapi dengan ditetapkan maka syukur Alhamdulillah ini menjadi suatu langkah maju maka tinggal bagaimana terus digaungkan,” jelasnya.
Ia berharap peringatan ini menjadi momentum untuk mengusulkan Fakfak sebagai kota religi, sebagai wujud nyata semangat toleransi dan keberagaman yang sudah hidup dalam masyarakat.
“Melalui iven Islam masuk Tanah Papua, tentu bukan hanya penganut Islam saja yang terlibat tetapi semua agama sehingga wujud nyata semboyan Satu Tungku Tiga Batu itu terlihat,” katanya.
Menurutnya, peringatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memperlihatkan kepada seluruh Indonesia bahwa kehidupan antaragama di Fakfak terjalin dengan erat dan harmonis.
“Momentum peringatan Islam masuk Tanah Papua juga dapat menjadi gaung bersama untuk menunjukkan kepada Indonesia bahwa agama bersaudara itu ada dan nyata di Kabupaten Fakfak,” ucapnya.
Saleh menambahkan, meskipun pelaksanaan perdana ini dilakukan secara sederhana, namun memiliki makna besar. Ke depannya, ia mendorong agar peringatan ini dapat dijadikan agenda rutin pemerintah daerah.
“Peringatan Islam masuk Papua yang pertama kali diadakan secara sederhana namun penuh makna dan ke depannya didorong untuk pemerintah melaksanakan setiap tahunnya sebagai bagian dari agenda wajib daerah,” harapnya. (IB)