Scroll untuk baca artikel
TNI-Polri

56 Mantan Napi Teroris Bersumpah Kembali Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

×

56 Mantan Napi Teroris Bersumpah Kembali Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi.

BERITAPRESS, PALEMBANG | Dipantau ketat personel Densus 88 Anti Teror Polri, Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kamis 20 September 2024, disaksikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSi dan beberapa PJU Polda Sumsel.

56 mantan napi teroris itu merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel.

Ke 56 mantan napi teroris itu dikumpulkan di Aula lantai III Hotel Harper Palembang, Kamis siang.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI ini merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu 30 Juni 2024 lalu.

Yang kemudian diikuti oleh para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumsel.

Sumsel sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.

“Oleh karena itu kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu makannya akhirnya kami menyatakan bubar,” kata Imtihan Safi’i usai mendampingi para anggota dan simpatisan JI di Sumsel usai mendeklarasikan diri setia kepada NKRI.

Menurutnya di Sumsel sendiri lebih banyak didominasi oleh simpatisan dimana pendekatan mereka kala itu melalui dakwah.

Meski telah banyak yang mendeklarasikan diri untuk setia kepada NKRI, memang masih ada segelintir anggota JI yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI.

“(Masih) ada, tapi tentu saja karena belum ada kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” tegas dia.

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah dalam artian dapat kembali diterima masyarakat.

Dia menambahkan dari yang ke 33 ini sudah ada lebih dari 5.000 lebih anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.

“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan,” ungkapnya.

Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas Juni 2024 lalu, dia merupakan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.

“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal salah, maka itu yang harus kami tinggalkan,” tutupnya.

(ril/Mira)