BERITAPRESS, PALEMBANG | Pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga warna merah, BG 1703 OO milik M Padli warga Jalan Raya Palembang Betung, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, yang dilakukan 3 orang dini hari pada Kamis (14/3/2024) diringkus Tim Bidik Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Novel Siswandi, SH dan Panit 2 Iptu Teddy Barata, SE.
Mobil miliknya itu dicuri saat terparkir didepan rumahnya, baru disadari M.Padli saat hendak memasuki waktu sahur, dini hari sekitar pukul 03:15 WIB.
Penagkapan ke 3 pelaku pencurian mobil ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam. Saat dari tiga pelaku tengah berhenti untuk mengisi BBM di SPBU Sedompok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Sitompul Parulian melalui Kanit II AKP Novel Siswandi menyebut modus dari pelaku dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci mobil lalu keluar membawa kabur mobil tersebut.
Dari pengungkapan itu, ada tiga pelaku yang diringkus dimana satu diantaranya terpaksa mendapatkan tindakan tegas terukur dari tim opsnal unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Novel Siswandi SH dan Panit Iptu Teddy Barata.
Ketiga pelaku itu dibekuk saat berada diwilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin tepatnya di SPBU Sedompok di jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Kab. Banyuasin.
“Tindakan tegas itu diambil setelah pelaku menyeret satu personil polisi dengan menggunakan mobil saat dilakukan penangkapan,” tegasnya. (ril/Mira)