BERITAPRESS, PRABUMULIH | Sebanyak 1.968 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 281 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kecamatan Prabumulih resmi dilantik dan diambil sumpah pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Setiap TPS akan memiliki tujuh anggota KPPS yang akan bertugas pada hari pencoblosan hingga rekapitulasi hasil Pilkada Serentak, baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan maupun Pilkada Wali Kota Prabumulih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, Marta Dinata SST, memberikan arahan kepada anggota KPPS yang baru dilantik untuk mempelajari tugas dan fungsi mereka, serta memahami aturan pemungutan dan penghitungan suara yang berlaku.
“Karena, hal itu sangat penting dalam pelaksanaan tugas Anggota KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di TPS-nya masing-masing nantinya,” ujar Marta, sapaan akrabnya.
Marta juga mengingatkan agar para anggota KPPS menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. “Apalagi, tugas berat sudah menanti di depan mata pada 27 November 2024, pada hari H pencoblosan,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPPS. Netralitas sangat krusial untuk memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan berintegritas. “Jaga netralitas dalam pelaksanaan sebagai Anggota KPPS, karena hal itu penting sekali. Guna mewujudkan Pemilu damai dan berintegritas,” pungkas Marta.
Dengan pelantikan ini, KPU Prabumulih berharap seluruh anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang sukses dan bebas dari segala kendala. (dian)