Pagaralam

Wali Kota Pagar Alam Pimpin Apel Yustisi, Tegakkan Perda Ketertiban Menjelang Sriwijaya Dempo Run 2025

×

Wali Kota Pagar Alam Pimpin Apel Yustisi, Tegakkan Perda Ketertiban Menjelang Sriwijaya Dempo Run 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, memimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam di Pasar Dempo Permai, Senin (1/12/2025).

Apel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP tersebut digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 dan Nomor 04 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta pedagang kaki lima.

Kegiatan yustisi ini merupakan program Pemkot Pagar Alam melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keindahan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar, termasuk beberapa titik yang akan digunakan pada kegiatan Sriwijaya Dempo Run 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota Ludi menginstruksikan agar Satpol PP selalu menjaga etika dalam bertugas demi menciptakan suasana kekeluargaan bagi para pedagang dan pembeli, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Jadi dalam bertugas nantinya, para pedagang itu diberikan informasi terlebih dahulu, diajak berdiskusi, sehingga para pedagang paham dan dengan rendah hati mau berpindah lokasi jualan,” lanjut Wako Ludi.

Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kerja sama dalam mensterilkan lokasi dan mengikuti rekayasa lalu lintas, sehingga ekonomi kerakyatan di Kota Pagar Alam dapat terus bertumbuh.

Usai apel, Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wawako Hj. Bertha menyempatkan diri meninjau serta bersilaturahmi dengan para pedagang di Pasar Dempo Permai. Mereka juga mengimbau agar seluruh pedagang bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar demi menciptakan suasana aman dan nyaman dalam bertransaksi.

Laporan : 09/PAI