Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Ujian Amatir Radio ke-III Tahun 2025, Dorong Tertib Frekuensi di Fakfak

×

Ujian Amatir Radio ke-III Tahun 2025, Dorong Tertib Frekuensi di Fakfak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Manokwari bekerja sama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Lokal Fakfak menggelar Ujian Amatir Negara (Amatir) ke-III Tahun 2025 berbasis Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan tersebut berlangsung di SMK YPK Fakfak, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai tingkatan keanggotaan Orari. Ujian dilaksanakan sebagai salah satu syarat utama untuk memperoleh lisensi resmi sebagai anggota radio amatir, sesuai dengan ketentuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengendali Frekuensi Radio Provinsi Papua Barat, Naser Warwey, memberikan apresiasi kepada Orari Lokal Fakfak yang telah menyelenggarakan ujian negara amatir radio secara tertib dan profesional.

“Kami mengapresiasi Orari Lokal Fakfak karena telah melaksanakan ujian negara amatir radio. Ini adalah langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam penggunaan frekuensi,” ujar Naser Warwey.

Ia menegaskan bahwa setiap pengguna radio komunikasi wajib memiliki izin resmi, baik dari kalangan pemerintah, pengusaha, maupun perorangan seperti toko dan hotel.

“Semua penggunaan frekuensi radio diatur oleh negara karena termasuk sumber daya alam. Kita harus tertib agar tidak mengganggu jalur penerbangan dan pelayaran di pelabuhan. Pengawasan ini sangat penting demi keselamatan orang banyak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Orari Lokal Fakfak, Thaib Wasaraka, menjelaskan bahwa ujian kali ini merupakan angkatan pertama tahun 2025 untuk anggota Orari Fakfak. Sebelum pelaksanaan ujian, peserta terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis selama dua hari.

“Dari 20 peserta yang ikut, ada yang naik tingkat dari Siaga ke Penggalang, dari Penggalang ke Penegak, bahkan ada peserta baru yang mendaftar sebagai anggota tingkat Siaga,” ujar Thaib.

Ia merinci, sebanyak 14 peserta mengikuti ujian tingkat Siaga, 4 peserta tingkat Penggalang, dan 2 peserta tingkat Penegak.

“Kami berharap setelah lulus dan memiliki lisensi, para peserta dapat tertib dalam menggunakan frekuensi radio amatir. Frekuensi amatir memiliki rentang 400–800 MHz, dan hanya boleh digunakan oleh anggota Orari berlisensi,” tutup Thaib.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum dan keselamatan dalam penggunaan frekuensi radio di wilayah Papua Barat, sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalitas anggota Orari Lokal Fakfak. (IB)