BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerima kunjungan Tim Terpadu Assessment dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di wilayah hukum Polda Sumsel yang dipimpin Brigjen Pol Fadhilah Zulkarnain, SIK dan Kombes Pol Sika Hardianto, SH, SIK, MH beserta rombongan, Kamis (18/9/2025) siang.
Rombongan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH yang diwakili Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH, SIK bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dalam pertemuan di ruang Vidcon, lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait penanganan aksi unjuk rasa dan aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Sumsel, serta upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.
“Selain itu, tim assessment dan evaluasi penanganan unjuk rasa juga meminta penjelasan mengenai peristiwa aksi perusakan fasilitas umum dan kantor pemerintahan serta pos pelayanan Polri, beserta upaya mitigasi Polda Sumsel dalam mengatasi serta edukasi aksi unjuk rasa serta mengatasi para perusuh yang telah merugikan fasilitas umum pelayanan masyarakat tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, para Pejabat Utama Polda Sumsel memberikan penjelasan langsung mengenai langkah-langkah kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut, baik dari sisi penegakan hukum maupun upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau ini menambahkan bahwa pertemuan berlangsung komunikatif dan menjadi ruang dialog konstruktif antara Polda Sumsel dan Tim Terpadu Assessment.
“Kami terbuka memberikan penjelasan kepada Tim Terpadu Assessment dan evaluasi penanganan unjuk rasa terkait berbagai peristiwa yang terjadi, agar masyarakat juga mendapat gambaran yang utuh mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh kepolisian,” tandasnya. (Mira)