Scroll untuk baca artikel
Lahat

Sosialisasi Perdirjen 4831, Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas di Lahat

×

Sosialisasi Perdirjen 4831, Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas di Lahat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, LAHAT | Bertempat di Ballroom Hotel Calista, Kabupaten Lahat, Rabu (11/12), dilaksanakan sosialisasi Perdirjen 4831 tentang tugas pokok pengawas dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lahat.

Acara ini dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat yang diwakili Sekretaris Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M., jajaran Dinas Pendidikan, narasumber, para peserta, dan tamu undangan lainnya.

Ketua pelaksana sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Erhansyah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menciptakan budaya kolaborasi antara kepala sekolah, warga sekolah, dan masyarakat dalam mengembangkan program pembelajaran yang berfokus pada peserta didik.

“Tidak hanya itu, juga untuk membangun dan membentuk pengawas dan kepala sekolah sebagai aparatur yang memiliki integritas profesional dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas di satuan pendidikan dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 225 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas, terbagi menjadi dua sesi: gelombang pertama diikuti oleh 125 peserta dan gelombang kedua oleh 100 peserta.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Eti Listina, S.P., M.M., melalui Sekretaris Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M., dalam arahannya sekaligus membuka acara secara resmi, berharap kegiatan ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lahat.

“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat diterapkan di satuan pendidikan masing-masing,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan kenyamanan, meningkatkan kompetensi di sekolah, dan memastikan kepala sekolah yang berkompeten mampu menentukan kemajuan sekolahnya. (Sigi)