Berita

SMK Negeri 1 OKU Selatan Tegaskan Klarifikasi Dana PIP

×

SMK Negeri 1 OKU Selatan Tegaskan Klarifikasi Dana PIP

Sebarkan artikel ini

BERITAPERSS, ID OKU Selatan–Secara resmi, pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya penyampaian aspirasi dari sejumlah siswa yang mempertanyakan transparansi pihak sekolah dalam penyaluran dana bantuan Progran Indonesia Pintar (PIP).

Aspirasi tersebut sebelumnya berkembang menjadi dugaan bahwa dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa telah mengalami pemotongan.

Mewakili pihak sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Susnita, membenarkan bahwa memang terdapat sejumlah siswa yang menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan mekanisme penyaluran dana PIP.

Namun demikian, pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik pemotongan dana bantuan tersebut.

“ Kami sebagai pihak sekolah sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para siswa. Itu merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat. Namun perlu kami sampaikan bahwa terkait isu pemotongan dana PIP, hal tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegas Susnita. Jum’at.(30/01/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah senantiasa berupaya menjalankan program bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sebelumnya, sejumlah siswa di depan halam sekolah menyampaikan tuntutan agar pihak sekolah memberikan klarifikasi terbuka terkait pengelolaan dana PIP.

Dalam aksi tersebut, muncul pula tuntutan lain, seperti permintaan agar kepala sekolah mengundurkan diri, pencopotan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, pengembalian dana PIP yang diduga dipotong, serta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana yang dipersoalkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah siswa SMKN 1 OKU Selatan tercatat sebanyak 507 orang, dengan penerima bantuan Program Indonesia Pintar sebanyak 186 siswa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 siswa mengaku mengalami pemotongan dana PIP dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp600.000 per siswa.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk terbuka dan siap memberikan penjelasan sesuai dengan data dan mekanisme resmi yang berlaku, guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya kesalah pahaman.(SR)