Scroll untuk baca artikel
Sumsel

Sekda Sumsel Edward Candra Tegaskan Percepatan Serah Terima Rusun Pekerja Palembang

×

Sekda Sumsel Edward Candra Tegaskan Percepatan Serah Terima Rusun Pekerja Palembang

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berkomitmen mempercepat proses serah terima Rumah Susun (Rusun) Pekerja Palembang. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., di Ruang Rapat Sekda, Selasa (9/9/2025).

Edward Candra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel pada prinsipnya siap menerima aset rusun tersebut. Namun, ada sejumlah proses yang masih perlu dituntaskan, terutama terkait status hukum lahan dan review pengawasan di lapangan. “Kami menunggu kejelasan administrasi sambil terus berkoordinasi. Hasil rapat ini juga akan segera kami laporkan kepada Gubernur,” ujarnya.

Menurut Edward, Pemprov Sumsel sebelumnya telah melakukan pemeriksaan struktur bangunan untuk memastikan kelayakan. Dari hasil kajian, kondisi balok dan lantai dinilai masih cukup kuat dan aman menanggung beban. “Silakan dilakukan review kembali. Proses serah terima akan terus dipelajari dan hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur, termasuk rencana pemanfaatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Leonardus Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya hadir di Sumsel untuk melakukan review pengawasan sekaligus meninjau langsung kondisi rusun. “Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, termasuk pemeriksaan lapangan,” jelasnya.

Leonardus juga menyampaikan bahwa timnya akan menggandeng ahli dari Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk memperkuat hasil kajian. “Dengan adanya review dari pakar, data yang kami miliki bisa menjadi acuan valid saat serah terima dilakukan. Jadi, tidak hanya administratif, tetapi juga teknis dan ilmiah,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian PKP masih menjalani proses likuidasi aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses ini ditargetkan selesai pada September 2025. “Harapan kami percepatan ini dapat segera terealisasi, sesuai roadmap Kementerian PKP,” imbuhnya.

Rapat tersebut turut dihadiri pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, antara lain Auditor Ahli Muda Sensia Gibsi Ompusunggu, Auditor Ahli Muda Mukhlis Mataihu, KTU Sri Puji Lestari, serta Kepala Dinas Perkim Sumsel Ir. Novian Aswardani. Hadir pula Dirut RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, bersama jajaran terkait lainnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang telah mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah, pada 5 Mei 2025. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi rusun pekerja di Jalan Srijaya KM 7, Palembang, yang selama ini terbengkalai.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah mendorong agar rusun dapat segera difungsikan, salah satunya untuk hunian pegawai RSUD Siti Fatimah serta rumah singgah bagi keluarga pasien. Usulan ini mendapat sambutan positif dari Pemprov Sumsel yang menilai pemanfaatan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya percepatan serah terima aset ini, Pemprov Sumsel berharap rusun pekerja tidak lagi terbengkalai. Ke depan, bangunan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perumahan dan permukiman. (*)