BeritaOKUS

Sekda OKU Selatan Hadiri Rapat Banmus DPRD, Pembahasan LKPJ 2025 Dimulai 30 Maret

×

Sekda OKU Selatan Hadiri Rapat Banmus DPRD, Pembahasan LKPJ 2025 Dimulai 30 Maret

Sebarkan artikel ini

BERITAPERSS.ID, OKU Selatan– Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU Selatan masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026, Senin (9/3/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan tersebut membahas rancangan jadwal rapat paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pembahasan LKPJ akan dimulai pada 30 Maret 2026, diawali dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.

Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKU Selatan yang telah menyusun jadwal pembahasan LKPJ tersebut.

Menurutnya, pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan kinerja pemerintah daerah.

“ Melalui pembahasan ini tentu akan ada berbagai masukan dan saran yang konstruktif, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pengelolaan keuangan daerah, “ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan LKPJ. Ia berharap OPD dapat hadir langsung dalam setiap agenda pembahasan guna memberikan penjelasan yang komprehensif terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Hal senada disampaikan oleh pimpinan rapat Banmus yang diwakili Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, S.E. Ia berharap seluruh OPD dapat berpartisipasi aktif dan hadir secara langsung dalam pembahasan LKPJ Kepala Daerah.

Menurutnya, LKPJ Kepala Daerah merupakan dokumen penting yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Dokumen tersebut memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja program pembangunan, serta realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.

“ LKPJ ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, ” jelasnya.

Rapat Banmus tersebut turut dihadiri para anggota DPRD OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan BPKAD, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, perwakilan Kabag Organisasi, Kabag Tata Pemerintahan, Sekretaris DPRD OKU Selatan, serta jajaran terkait lainnya.(SR)