Sumsel

Sekda Edward Candra Dorong Percepatan Implementasi SIPD RI di Sumsel

×

Sekda Edward Candra Dorong Percepatan Implementasi SIPD RI di Sumsel

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi sistem pemerintahan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H, saat menghadiri kegiatan Apresiasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI Tahun 2025 yang diselenggarakan Bank Sumsel Babel (BSB) di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang telah berhasil mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) secara penuh atau 100 persen, khususnya dalam proses penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Edward Candra menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumsel Babel atas inisiatif memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang adaptif terhadap transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan.

“Penerapan SIPD RI merupakan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi, transparansi, dan akurasi data keuangan daerah. Proses pembayaran gaji ASN kini menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat. Kami mendorong daerah yang belum mencapai integrasi 100 persen untuk segera melakukan percepatan,” tegas Edward.

Edward menekankan, keberhasilan implementasi SIPD RI sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia serta sinergi yang kuat antar organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap tim teknis di setiap daerah dapat lebih proaktif melakukan uji coba sistem serta memastikan validitas data yang dikirimkan ke pihak perbankan.

Sementara itu, Pelaksana Pengganti Sementara (PPS) Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohammad Papeko, menjelaskan bahwa SIPD RI merupakan tulang punggung integrasi data keuangan nasional, mulai dari tahap perencanaan hingga penatausahaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Proses transisi ini memang tidak mudah, mulai dari penyesuaian teknis kode rekening hingga perubahan budaya kerja. Namun hingga 31 Desember 2025, sebanyak 15 pemerintah daerah di wilayah Sumsel dan Babel telah berhasil mencapai integrasi SIPD RI secara penuh,” ungkap Festero.

Ia menambahkan, apresiasi yang diberikan bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi pemicu semangat bagi daerah untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bermuara pada tiga tujuan utama, yakni peningkatan transparansi keuangan, efisiensi anggaran daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah yang telah mencapai implementasi SIPD RI 100 persen menerima penghargaan serta fasilitas pendukung berupa satu unit laptop.

Daerah penerima penghargaan tersebut antara lain Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta Kota Prabumulih, Palembang, Belitung, dan Belitung Timur.

Hingga Januari 2026, tercatat masih terdapat enam daerah yang baru mencapai tingkat integrasi sekitar 80 persen dan lima daerah lainnya masih berada di bawah 30 persen.

Untuk itu, Pemprov Sumsel bersama Bank Sumsel Babel berkomitmen terus melakukan pendampingan intensif agar seluruh daerah dapat mencapai integrasi SIPD RI secara penuh pada tahun 2026. (*)