BERITAPRESS FAKFAK/Peserta Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024, yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Ketua, Sekretaris dan Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta pentingnya pengelolaan anggaran Pilkada 2024 yang transparan dan akuntabel.
Sebanyak 498 peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran Pilkada 2024, selama tiga hari berturut, di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak,(30/7/2024).
Kepala Seksi Tinda Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Fakfak Sebastian P. Handoko, S.H menyampaikan Kita harus ketahui dulu peran KPU hingga yang hingga PPD-PPS, dalam pengelolaan anggaran Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 dan harus ingat proses pengelolaannya secara transparan.
“Karena yang terpenting adalah laporan pertanggungjwaban keuangan, jangan ditanya terkait laporannya mana, jawabnya besok, jawabannya lagi besok dan jawabannya itu saja, itu kan gak transparan, maka sudah tentu ada dugaan indikasi”, Paprnya.
Sambung Bastian, berharap penyelenggara Pemilhan Umum Kepala Daerah Kabupaten Fakfak 2024, secara berjenjang dapat bekerja sama untuk memastikan penggunaan anggaran hibah daerah yang transparan dan efektif demi mensukskan Pilkada yang digelar pada 27 November mendatang, (IB).