Berita

Rp22,257 Miliar Proyek Road Patching Jalan Pagaralam-Tanjung Raya Disorot Warga

×

Rp22,257 Miliar Proyek Road Patching Jalan Pagaralam-Tanjung Raya Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Laporan : Faisal

 

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Proyek tambal sulam (road patching) jalan Lintas Pagaralam–Tanjung Raya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menuai sorotan masyarakat di Kecamatan Jarai dan Kecamatan Suka Merindu. Warga menilai kualitas pekerjaan masih dipertanyakan karena banyaknya lubang jalan yang terkesan ditinggalkan dan belum dikerjakan, sehingga diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis.

Selain itu, kondisi jalan berlubang yang masih ditemukan di sejumlah titik dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan Media Beritapress.id di lapangan, pekerjaan tambal sulam ditemukan di beberapa lokasi, antara lain ruas jalan Kecamatan Suka Merindu tepatnya di Desa Karang Cahya dan Desa Rambai Kace, kemudian berlanjut hingga Kecamatan Jarai, seperti di depan Pasar Jarai, Desa Karang Tanding, Desa Aromantai, serta hingga kawasan Kecamatan Muara Payang. Kondisi serupa terlihat di sejumlah titik lainnya, Kamis (22/1/2025).

Sejumlah ruas jalan tersebut merupakan bagian dari proyek perbaikan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bidang Balai Jalan dan Jembatan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten dan kota. Namun demikian, warga menilai hasil pekerjaan di beberapa titik, khususnya di ruas Jalan Jarai–Gunung Agung, masih banyak menyisakan lubang besar.

Proyek tambal sulam Jalan Provinsi Pagaralam–Tanjung Raya dengan nilai kontrak sekitar Rp22,257 miliar yang dikerjakan oleh PT Indotain Makmur Temberas menjadi perhatian warga. Pasalnya, di beberapa titik masih terlihat lubang-lubang besar yang terbuka dan sangat membahayakan pengendara.

“Di beberapa titik masih banyak lubang besar yang tidak ditambal dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” ujar Sastra, salah seorang warga Desa Karang Cahya.

Keresahan warga tersebut mendorong rencana pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Masyarakat menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Dugaan ini, menurut warga, tetap memerlukan pembuktian melalui audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Warga juga berharap BPK RI dapat melakukan audit menyeluruh dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan, mengingat masih banyak ruas jalan yang belum ditambal dan terdapat lubang besar di berbagai titik.

Sebelumnya, seorang sumber menyebutkan bahwa proyek tambal sulam tersebut diduga tidak dikerjakan secara menyeluruh.

“Ruas jalan ini bisa dilihat, banyak yang dilewatkan oleh pihak rekanan dan tidak dikerjakan. Proyek sepanjang puluhan kilometer ini terkesan sengaja dilewati. Kalau ada yang mengkritik, baru diperbaiki,” jelas sumber tersebut.

Ia juga mengeluhkan banyaknya lubang jalan yang ditinggalkan tanpa perbaikan, sehingga membahayakan pengendara.

“Lubang-lubang jalan yang tidak ditambal ini sangat berbahaya. Diduga akibat pemborong rehab jalan yang nakal, proyek tambal sulam tidak dikerjakan secara tuntas, hanya menambal lubang yang besar-besar saja. Padahal seharusnya perbaikan dilakukan secara menyeluruh,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan, Parliansyah, ST, saat dikonfirmasi akhir tahun lalu menyatakan bahwa pekerjaan tambal sulam atau road patching masih dalam tahap finishing.

“Tambal sulam atau road patching tinggal finishing,” tuturnya kepada media.

Masyarakat berharap persoalan kerusakan jalan ini tidak hanya ditangani melalui perbaikan fisik semata, tetapi juga disertai evaluasi terhadap sistem pengawasan agar kualitas pembangunan infrastruktur ke depan lebih terjamin. (*)