Scroll untuk baca artikel
Muba

Reses DPRD Sumsel di Desa Gajah Mudah, Warga Harap Aspirasi Terealisasi

×

Reses DPRD Sumsel di Desa Gajah Mudah, Warga Harap Aspirasi Terealisasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUBA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun Anggaran 2025 di sejumlah wilayah daerah pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendengarkan langsung keluhan warga serta menyerap aspirasi masyarakat.

Pada Kamis (28/08/25), reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX dipusatkan di Desa Gajah Mudah, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Alwi Gani SE MM, Abusari SH MSi, Drs Tamrin MSi, Susi Imelda Prederika, M Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansah. Turut hadir perwakilan Kecamatan Babat Supat, Babinsa, Polsek Babat Supat, kepala desa Gajah Mudah, kepala desa Tanjung Kerang, kepala desa Gajah Mati, UPT Puskesmas Tanjung Kerang, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Gajah Mudah dan sekitarnya.

Kepala Desa Gajah Mudah, Pantherius Apriyovie, menyampaikan ucapan terima kasih atas reses yang digelar di desanya. Ia menuturkan bahwa Desa Gajah Mudah sebagai desa pemekaran masih sangat membutuhkan pembangunan fasilitas, terutama infrastruktur jalan.

“Anak-anak sekolah apabila musim hujan kesulitan menuju sekolah karena jalan penuh lumpur. Masyarakat petani juga kesulitan membawa hasil kebun ke tempat penjualan buah sawit atau ke kecamatan karena jalan rusak dan berlumpur, sehingga terpaksa memutar lewat Betung. Pembangunan gedung serbaguna belum ada, dan warga kami kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara perusahaan sekitar banyak menerima pekerja dari luar,” ungkap Yovie.

Hal senada disampaikan Herika, perwakilan masyarakat Desa Gajah Mudah. Ia menyoroti persoalan lahan seluas 400 hektare yang masuk kawasan hutan lindung, padahal lahan tersebut merupakan eks transmigrasi yang sudah bersertifikat dan dihuni warga sejak 1981.

“Namun pada tahun 2013, lahan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Bugis, H. Syafari, berharap pembangunan infrastruktur jalan segera direalisasikan karena sangat mendesak bagi masyarakat.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan reses ini apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terealisasi. Kami sangat berharap perjuangan bapak ibu dewan,” imbuh Kades Yovie.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menyatakan siap memperjuangkannya sesuai aturan.

“Kami anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan reses masa sidang III di beberapa tempat dalam wilayah Dapil IX dari tanggal 21–28 Agustus 2025. Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mencari informasi, menjaring aspirasi masyarakat langsung,” ujar salah satu anggota dewan.

Dari hasil reses, aspirasi yang mendominasi adalah pembangunan infrastruktur jalan. Selain itu, juga banyak disampaikan persoalan batas wilayah, normalisasi sungai, penambahan ruang kelas sekolah, fasilitas desa, listrik, hingga permasalahan lahan yang masuk kawasan hutan lindung.

“Intinya, apa yang menjadi wewenang kami selaku wakil rakyat akan kami perjuangkan. Aspirasi masyarakat akan kami bawa ke dalam sidang paripurna dalam laporan reses dan akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumsel. Ini merupakan tugas resmi kami agar menjadi catatan Gubernur dalam menentukan pembangunan,” tegas Susi Imelda Prederika.

Laporan : Ricko