PalembangTNI-Polri

Ratu Dewa Hadiri Pemusnahan 8,2 Kg Sabu di Polrestabes Palembang, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan

×

Ratu Dewa Hadiri Pemusnahan 8,2 Kg Sabu di Polrestabes Palembang, 66 Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho dan Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/02/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sepanjang awal tahun 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 8.282 gram narkotika jenis sabu dan 70 butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, jika dikonversikan dengan jumlah pengguna, pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

“Kalau dikonversi dengan pengguna, jika 1 gram untuk 8 orang pengguna, berarti pada awal tahun ini Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap adanya modus baru peredaran narkotika yang disimpan di dalam cartridge rokok elektrik.

Menurutnya, narkotika tersebut merupakan jenis cair yang diduga turunan ganja cair dan masuk dari luar negeri.

“Ini memang datang dari Malaysia, bahkan informasinya ini dijual bebas di Malaysia,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang dalam pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti narkotika.

“Ini merupakan suatu prestasi, dan kita sangat mengapresiasi atas kinerja Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang. Setidaknya di awal tahun 2026, Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel.

Usai kegiatan pemusnahan barang bukti, rangkaian acara dilanjutkan dengan Safari Ramadan Kapolda Sumsel 2026 di Polrestabes Palembang, termasuk buka puasa bersama dan salat tarawih. (*)