BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Raja Petuanan Rumbati, Abdul Gani I. Bauw, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada rombongan Tim Anggota DPR Provinsi Papua Barat yang dipimpin oleh Haji Astri, serta Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, atas kunjungan mereka ke Kampung Gar Tuare, Distrik Furwagi, lokasi situs peradaban awal masuknya Islam di Tanah Papua, (5/7/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rombongan tim Anggota DPR Provinsi Papua Barat, yang diketuai oleh Haji Astri dan anggota DPR Provinsi beserta Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat karena sudah melakukan kunjungan ke kampung kami guna melihat situs peradaban agama Islam yang masuk di Tanah Papua, yaitu Gar Tuare, Distrik Furwagi, Petuanan Rumbati,” ucap Raja Abdul Gani.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Petuanan Rumbati mendukung penuh setiap upaya dan rencana yang telah disampaikan, namun berharap tindak lanjut nyata dari semua pihak.
“Kami berpesan kepada tim, jangan cuma sekadar datang dan kemudian buat ramai-ramai saja lalu pulang. Namun, apa yang telah direncanakan, kami berharap bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Raja Abdul Gani juga menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten Fakfak terhadap warisan sejarah masuknya Islam di Papua, yang menurutnya terjadi pada abad ke-13, dan telah dikukuhkan melalui seminar beberapa bulan lalu sebagai 8 Agustus 1360 M.
“Kami berharap di tahun 2025 ini, insyaallah ada peletakan batu pertama atau peringatan ulang tahun pertama setelah peradaban ini diseminarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap ada dukungan nyata dalam bentuk peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, moda transportasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
“Karena telah ditetapkan pada seminar yang lalu, ini pasti akan banyak orang datang ke tempat peletakan situs itu sendiri. Maka kami berharap pada tua-tua adat lainnya, mari sama-sama kita berkolaborasi untuk menyusun dan menerangkan beberapa makam tua yang kaitannya dengan peradaban Islam masuk di Tanah Papua,” ajaknya.
Raja Abdul Gani juga menekankan pentingnya regulasi sebagai dasar hukum yang jelas, agar pelestarian situs keagamaan ini bisa dikelola bersama dengan tanggung jawab yang jelas.
“Harapan kami kepada pemerintah daerah, tolong perhatikan ini dengan baik dan perlu ada regulasinya, sehingga ke depannya dalam membuat sesuatu kita sama-sama bisa bertanggung jawab,” tegasnya.
“Pada intinya, masyarakat Petuanan Rumbati mendukung penuh apa yang menjadi ingatan dan rencana dari tim Anggota DPR Provinsi Papua Barat dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. (IB)