HukrimPagaralam

Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat

×

Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pejabat

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Terkait viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB, saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pagaralam.

Kanit PPA Polres Pagaralam, IPDA Joni Firmansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Ya benar, kami telah menerima laporan dari korban berdasarkan LP/B/252/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam/Polda Sumatera Selatan tertanggal 8 Desember 2025, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman,” ungkap IPDA Joni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini perkara masih bergulir dan pihaknya telah mengirim salah satu alat bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan.

“Salah satu alat bukti sudah kami kirim ke laboratorium. Kami mohon semua pihak bersabar menunggu hasilnya,” jelasnya.

IPDA Joni menegaskan, penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, terlebih dengan diberlakukannya KUHP baru.

“Jangan buru-buru. Sekarang kita harus menyesuaikan dengan KUHP yang baru, jadi semua harus sesuai aturan. Kami bekerja tidak secepat kilat, tetapi tegak lurus pada hukum,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai status perkara, IPDA Joni menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.

“Statusnya masih penyelidikan. SPDP sudah dikirim, SPP2HP juga sudah kami sampaikan kepada korban. Intinya kami tegak lurus dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Kuasa Hukum Korban Desak Pelaku Segera Diamankan

Sementara itu, kuasa hukum korban berinisial RA, Oscar Harris, SH., MKN, mendesak Polres Pagaralam segera mengamankan oknum Kepala Kantor Pos tersebut. Ia menilai penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat, salah satunya berupa rekaman CCTV.

Oscar mengecam keras dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

“Kami mendesak aparat kepolisian Polres Pagaralam untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan oknum tersebut segera diamankan,” ujar Oscar Harris kepada Media Beritapress.id, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi karena merusak dan merendahkan martabat perempuan.

“Kami sangat prihatin, terlebih korban merupakan bagian dari instansi pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan. Tindakan ini justru merusak masa depan dan nama baik korban,” tegasnya.

“Sebagai kuasa hukum yang dipercaya mendampingi korban, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pagaralam, agar pelaku segera ditahan,” pungkas Oscar Harris dari kantornya.

Korban Mengaku Pelecehan Terjadi Berulang Kali

Diketahui, dugaan perbuatan tak senonoh tersebut diduga telah terjadi berulang kali. Sebelumnya, oknum yang sama juga pernah dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang Pekerja Lapangan (PKL) dari salah satu SMK di Kota Pagaralam.

Kasus ini semakin viral setelah korban berinisial RA (23) melaporkan secara resmi peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Pagaralam pada Senin (8/12/2025).

Korban mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi beberapa kali dalam kurun waktu berbeda. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh yang membuatnya merasa direndahkan sebagai perempuan.

“Perlakuan oknum UB yang menjabat sebagai pimpinan sudah sangat membuat saya tidak nyaman. Saya selalu berusaha menghindar, apalagi saya baru empat bulan bekerja di Kantor Pos ini. Namun perbuatannya berulang dan bahkan menjurus ke pemaksaan,” ungkap RA sambil menangis.

Ia menceritakan puncak kejadian terjadi saat dirinya dipanggil pelaku untuk membuka brankas.

“Saat itu pelaku tiba-tiba menghampiri dari belakang dan berusaha melecehkan saya. Saya sempat menjauh, tetapi pelaku tetap memaksa bahkan mendorong saya ke dalam ruang brankas,” tuturnya.

Korban mengaku sempat berjibaku dan berusaha keras melepaskan diri hingga akhirnya berhasil kabur.

“Saya langsung mengadu ke keluarga dan melaporkan perbuatan tak senonoh tersebut ke polisi,” ujarnya.

Korban juga mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih diam karena merasa takut, mengingat pelaku merupakan atasannya langsung.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Pagaralam.

Laporan: 09/PA