Scroll untuk baca artikel
Lahat

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

×

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, LAHAT | Unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja pada Sabtu, 18 Mei 2024. Keberhasilan ini diraih melalui operasi yang digelar di Jl. Lintas Lahat-Pagar Alam, tepatnya di depan Kantor Kepolisian Sektor Pulau Pinang, Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Polsek Pulau Pinang bersama Satresnarkoba Polres Lahat melakukan patroli dan kegiatan KRYD di depan Mako Polsek Pulau Pinang. Dalam operasi ini, mereka memberhentikan sebuah kendaraan Toyota Avanza berwarna silver yang ditumpangi oleh tiga orang laki-laki.

Ketika petugas meminta ketiga penumpang tersebut untuk keluar dari kendaraan, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri. Dua penumpang lainnya, yang mengaku bernama D.P dan R.RA, segera diamankan oleh anggota Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Polres Lahat.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap D.P, ditemukan satu paket daun basah yang dibungkus plastik hitam, yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ganja. Kedua tersangka segera dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lahat mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam operasi ini. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus berupaya memastikan Kabupaten Lahat bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Lahat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika.

Laporan : Sigi Azahra